CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri masih jadi kendala di Kota Balikpapan, dikarenakan kewenangan SMA/SMK Negeri adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), bukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Anggota DPRD Kota Balikpapan, Nurhadi Saputra juga angkat bicara yang pernah disampaikan di rapat paripurna belum lama ini.
“Permasalahan SMA/SMK-kan kewenangan Pemprov, cuman yang jadi korban warga Kota Balikpapan, masyarakat itu tidak mau tau urusan kayak gitu. Dan pada intinya kita masih tetap jadi corong suara mereka,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, maksudnya terkadang alasan Pemprov tidak bisa menambah jumlah sekolah khususnya di Kota Balikpapan, itu karena permasalahan lahan. Dari Pemkot Balikpapan tidak menawarkan solusi, seperti lahan milik Pemkot yang dapat digunakan Pemprov Kaltim dengan kompensasi atau catatan.
“Jadi kita jangan pasrah gitu, ya kita yang aktif, saya 10 tahun menjabat anggota DPRD Kota Balikpapan, satu pun SMA maupun SMK tidak ada yang terbangun. Ada SMK Negeri 7 itu pun tidak jelas, nah buktinya muridnya dititipkan ke SMK Negeri 6,” jelasnya.
Lanjutnya, sampai kapan permasalahan kalau Pemkot Balikpapan tidak mendorong, tidak jemput bola dan tidak ada inisiatif. Dan kalah jauh beda dengan Samarinda padahal jumlah penduduk hampir sama.
“Kita punya SMA Negeri hanya 9 dan SMK Negeri hanya 6 dan berarti jumlah sekolah Negeri di Kota Balikpapan hanya 15 sekolah. Bandingkan di Samarinda 40 lebih. Makanya yang paling krusial di Kota Balikpapan, tiap tahun PPDB jadi masalah,” ujarnya.
Politisi PPP meminta kepada Pemkot Balikpapan dapat mendorong Pemprov Kaltim untuk mencari solusi.
“Apalagi mohon maaf petinggi-petinggi DPRD Provinsi Kaltim disana kan orang sini. Bayangkan, masa kita tidak bisa melobi kan Kota Balikpapan untuk menyelesaikan permasalahan PPDB di Balikpapan,” pungkasnya. (*)