CNBTV.CO.ID – Balikpapan – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan berencana akan melakukan pemeliharaan di area Pasar Tradisional Pandansari, Balikpapan Barat (Balbar) usai penertiban.
Adapun pemeliharaan yang dilakukan, mulai dari penataan di kawasan trotoar, jalan dan drainase.
Terkait dengan fasilitas untuk Pedagang Kaki Lima (PKL). Kepala Disdag Balikpapan Haemusri Umar mengatakan, dari total 630 pedagang yang berada di luar pasar, perlu dilakukan komunikasi secara efektif, karena bagaimana pun mereka juga warga Balikpapan yang perlu di fasilitasi.
“Untuk memfasilitasi itu, kami tugaskan kecamatan melakukan komunikasi kepada para pedagang. Paling tidak kita mengetahui apa yang diinginkan pedagang,” ucap Haemusri kepada media, Rabu (31/7/2024).
Sehingga dari informasi itu, kata dia, akan kembali dirapatkan di hari Senin (5/8/2024) mendatang.
Ditanya mengenai penyediaan tempat untuk 630 pedagang tersebut, ia mengakui tidak ada, karena Disdag hanya mengatur PKL binaan yang memiliki SIPTB.
“Jadi kami hanya mengatur yang di dalam, kalau diluar tidak ada kewenangan. Karena kewenangan itu ada di tingkat kecamatan seperti apa nantinya,” akunya.
Sementara untuk jumlah kapasitas pasar dari lantai satu sampai tiga sekitar 500 sampai 550 pedagang. Hanya saja para pedagang lebih memilih berjualan di lantai satu, sedangkan di lantai dua dan tiga dalam keadaan kosong.
“Kita mekiliki kapasitas 500 sampai 550 lapak dari lantai satu hingga lantai 3. Kalau pun diminta pindah ke sana (lantai 2 dan 3) pedagang tidak akan mau,” tegasnya.
Lanjutnya, maka saat ini pihaknya masih memikirkan solusi jangka panjangnya seperti apa, agar sagmentasi usaha mereka tidak terganggu dan tetap tertata.
“Kami masih mencarikan solusi jangka panjangnya agar para pedagang ini tetap berjualan dan kondisi pasar tetap tertata,” pungkasnya.