DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna, Wali Kota Sampaikan Nota Penjelasan APBD Perubahan 2024

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-15 masa sidang II tahun 2024, yang digelar di Ballroom Hotel Grand Senyiur Balikpapan, pada Jumat (16/8/2024).

Rapat Paripurna tersebut dipimipin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Laisa Hamidah. Juga dihadiri Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, jajaran Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Balikpapan, Organisasi Vertikal dan undangan lainnya.

Dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah Perubahan (Raperda-P) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Juga Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Balikpapan atas Raperda Kota Balikpapan tentang Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Dan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap Jawaban Wali Kota Balikpapan dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Raperda Kota Balikpapan tentang, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Balikpapan tahun 2025-2045; Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Balikpapan Tahun 2024-2044; dan Perubahan Atas Perda Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota dalam Wilayah Kota Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, hari ini paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota atas Raperda APBD Perubahan 2024. Setelah itu ada pandangan umum fraksi-fraksi.

“Setelah itu nanti akan dijawab oleh Wali Kota Balikpapan baru pendapat akhir fraksi-fraksi dan baru disahkan,” kata Budiono.

Kemudian, penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap tiga Raperda, yaitu tata ruang, RPJMD dan pemekaran Balikpapan Kota.

Ditanya terkait, Perubahan Atas Perda Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota dalam Wilayah Kota Balikpapan.

“Secara kenyataan itu sudah dilakukan, tapi secara batas wilayah dan administrasi itu belum. Walaupun 5 Kelurahan di Balikpapan Kota sudah ada

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, beberapa poin dalam nota APBD Perubahan 2024. Yang mana kapasitas keuangan mengalami berapa perubahan.

Adapun silpa APBD tahun 2023 hasil audit BPK senilai Rp 536 miliar mengingat pada saat penganggaran APBD 2024 telah ditetapkan hasil silpa sebesar Rp 328 miliar.

“Maka silpa APBD tahun 2023 yang masih dapat digunakan pada APBD P 2024 sebesar Rp 207 miliar,” kata Rahmad.

Adapun anggaran sebesar Rp 207 miliar dialokasikan untuk belanja prioritas, belanja wajib, belanja infrastruktur dengan total kebutuhan Rp 347 miliar.

Dalam pembahasan terdapat defisit senilai Rp 141 miliar. Untuk menutup defisit telah dilakukan upaya melalui peningkatan PAD sebesar Rp 60 miliar. Pemanfaatan dana kurang salur dari DBH sebesar Rp 45 miliar. Dan kebijakan sektor pembelian melalui rasionalisasi atas peryertaan modal atas Bankaltimtara, PTMB, dan Perumda Manuntung Sukses sebesar Rp 36 miliar.

“Sehingga postur APBP Perubahan 2024 dari PAD murni Rp 3,8 triliun meningkat 2,6 persen pada menjadi Rp 3,9 triliun,” imbuhya.

“Belanja daerah pada APBD Murni 2024 sebesar Rp 4,18 triliun menjadi Rp 4,53 triliun,” tutupnya. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *