CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Untuk penyampaian pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicara Asep Ahmad Sapturi menyampaikan, sesuai dengan Kemendagri nomor 15 tahun 2024 tentang Pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Perubahan APBD disusun berdasarkan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Balikpapan serta menjadi acuan rencana kerja, dan perubahan satuan perangkat kerja daerah tahun 2024.
Ia juga mengatakan, beberapa hal yang menjadi perhatian fraksi PKS, yaitu pihaknya memahami keuangan daerah dalam mengalami situasi ekonomi dan kondisi ketidakpastian informasi mengenai dana transfer merupakan suatu hal yang niscaya.
“Namun dalam proses pembahasan antara Pemkot Balikpapan dengan badan anggaran DPRD hendaknya tetap memperhatikan tertib administrasi perencanaan dan pelaksanaan BUMND daerah dan diberikan waktu untuk DPRD mencermati dokumen anggaran sehingga dapat menjalankan fungsi pengawasan dan budgeting dengan optimal sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” kata Asep, pada Senin (19/8/2024).
Asep juga menyampaikan, terkait proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal mengeluarkan anggaran yang cukup besar 136 miliar, dengan anggaran 1 periode yang dimulai tahun 2023 dan akan berakhir Desember 2024.
“Rencana Anggaran Biaya (RAB) sangat menggerus keuangan (legislasi keuangan). Pemkot memang telah menyampaikan laporan keuangan serta material ke BPK, tapi belum semua permintaan BPK terpenuhi,” ucap Asep.
Asep juga menyampaikan, terkait proyek DAS Ampal kenyataannya ini tidak berbanding lurus dengan fakta, ada sejumlah keluhan masyarakat di lapangan. Banjiri masih meluap di wilayah proyek drainase DAS Ampal di Jalan MT Haryono yang telah di revitalisasi.
Tak hanya menilai buruknya proyek DAS Ampal, fraksi PKS juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kejaksaan dan penegak hukum yang lain untuk memeriksa fisik pekerjaan proyek DAS Ampal dengan turun ke lapangan dan memeriksa hasil pekerjaan yang sudsh dikerjakan.
Fraksi PKS juga meminta agar proyek DAS Ampal menjadi catatan khusus dan pelajaran untuk proyek-proyek lain yang dikerjakan oleh Pemkot Balikpapan.
Dan fraksi PKS memahami proses pemeriksaan proyek DAS Ampal membutuhkan waktu yang cukup lama dan belum dinyatakan tuntas oleh BPK Kaltim. (*)