Komisi II DPRD Balikpapan Terus Monitor Pedagang Pasar Pandansari Masih Nekat Jualan di Atas Fasum dan Fasos

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Balikpapan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, pada bulan Juli 2024 lalu. Penertiban juga melibatkan tim gabungan dari TNI, Polri dan pihak terkait lainnya.

Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, terus monitor masih adanya pedagang yang nekat berjualan di Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang berada di luar area Pasar Pandansari.

Politisi PKB yang disapa akrab Taufik Putra Kilat ini menuturkan pihaknya sudah berusaha mengundang kembali perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyikapi tindaklanjut pasca penertiban kawasan Pasar Pandansari.

“Hasilnya pihak Kecamatan di minta kembali mendata ulang pedagang yang ada. Karena dari data yang ada sebanyak 680 pedagang yang disampaikan masih meragukan,” ucap Taufik, kepada awak media, pada Selasa (20/8/2024).

Lanjut Taufik, setelah data pedagang itu sudah betul-betul konkrit, maka akan segera dilakukan Pasar Jam Tayang, dan kemungkinan pedagang hanya diperbolehkan berdagang di siang hari saja.

“Mungkin jam tayang ini nantinya pedagang dibolehkan berdagang mulai Jam 3 siang sampai dengan malam hari. Tapi itu tergantung hasil rapat kita nanti,” ujar Taufik.

Menyoal masih adanya pedagang yang masih nekat berjualan di area yang sudah ditertibkan. Taufik mengatakan, kawasan tersebut harus bebas dari pedagang, oleh karena itu dirinya tetap berupaya mencarikan solusinya agar pejuang keluarga tersebut tetap bisa berdagang di tempat yang seharusnya.

“Kita masih mencarikan solusi untuk penataannya, karena kita masih bingung data sesungguhnya jumlah pedagang itu berapa,” ungkap Taufik.

“Tapi tetap kita minta, pedagang yang punya lapak di dalam harus kembali ke dalam menggunakan lapaknya,” sambung Taufik.

Kemudian, penertiban tersebut sampai Desember. Dan untuk solusi bagi pedagang tinggal Pemkot saja. Karena mereka mempertanyakan solusi dan tempatnya dimana mereka harus berjualan. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *