CNBTV.CO.ID – Balikpapan – Dari 51 hektare total luas daratan Kota Balikpapan, tercatat masih ada 100 hektare di antaranya yang masuk dalam kategori kawasan kumuh. Data itu merujuk catatan termutakhir milik Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Balikpapan.
Kawasan kumuh itu, tersebar di 7 kelurahan yakni Kelurahan Sepinggan Raya, Damai, Klandasan Ilir, Gunung Sari Ilir, Baru Ilir, Karang Jati dan Karang Rejo.
Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin mengatakan, sebelumnya sejumlah kelurahan lain juga tercatat memiliki kawasan kumuh. Namun sejumlah program dilakukan untuk melakukan intervensi.
“Alhamdulillah Kelurahan Klandasan Ilir, Baru Ilir dan Damai tuntas. Tugas kita sekarang di Kelurahan Gunung Sari Ilir, Karang Jati, dan Sepinggan Raya,” ucap Rafiuddin saat melaunching Program Kota Kita di RT 35 Kelurahan Gunung Sari Ulu (GSU), Balikpapan Tengah, Rabu (11/9/2024).
Program Kota Kita, kata Rafiuddin merupakan program sinergi dan kolaborasi dalam penataan pemukiman yang berkelanjutan, sehingga dapat menuntaskan permasalahan pemukiman kumuh.
“Program ini tentu untuk menuntaskan masalah kumuh di Kota Balikpapan,” ucap Rafiuddin kepada media.
Lanjutnya, berjalannya program kota kita ini tentu berkat kolaborasi dan sinergi dari semua pihak, mulai dari pemerintah, swasta, media, akademisi dan masyarakat. Bahkan masyarakat bukan hanya sebagai penerima, tetapi juga sebagai pelaku terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Jadi target kita adalah kumuhnya tuntas, MBR-nya bisa meningkat, dan pengentasan kemiskinan bisa tercapai,” jelasnya.
Ditanya mengapa memilih Gunung Sari Ulu, karena sumber airnya ada di lokasi ini. Pasalnya, penyediaan sumber air bersih ini sebagai salah satu indikator dalam mengatasi kekumuhan.
“Lokasi sudah dibangun oleh teman-teman Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) pada tahun 2022 lalu. Namun sekarang diganti menjadi kota kita,” imbuhnya.