CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Balikpapan sampaikan pandangannya terkait Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan. Hal tersebut disampaikan oleh ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Balikpapan, Rahmatia pada Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, pada Senin (18/11/2024).
Ketua Fraksi Gerindra, Rahmatia menyampaikan, Fraksi Partai Gerindra DPRD Balikpapan menekankan pentingnya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menegaskan bahwa optimalisasi sektor pajak dan retribusi merupakan langkah mendesak untuk mengurangi ketergantungan pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Menurut Rahmatia, Balikpapan memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya dimanfaatkan, khususnya dalam sektor retribusi.
Salah satu sektor yang menjadi sorotannya adalah retribusi parkir. Ia menyebutkan target retribusi parkir pinggir jalan tahun 2024 sebesar Rp 4 miliar masih jauh dari optimal. Ia membandingkan dengan Kota Malang, yang mampu menargetkan Rp 17 miliar, termasuk melalui pengelolaan parkir vertikal.
“Kota Malang, misalnya, sudah memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan parkir vertikal dengan baik.Balikpapan juga harus mengeksplorasi potensi serupa untuk meningkatkan pendapatan daerah,” kata Rahmatia.
Ia juga menyarankan agar pemerintah kota memanfaatkan lahan-lahan strategis serta meningkatkan transparansi dan efisiensi melalui teknologi dalam pengelolaan parkir. Fraksi Gerindra mengapresiasi penerapan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai dasar hukum untuk menggali potensi baru. Namun, Rahmatia mengingatkan bahwa inovasi, transparansi, dan akuntabilitas tetap menjadi kunci keberhasilan pengelolaan pajak dan retribusi.
Selain sektor parkir, Fraksi Gerindra mengusulkan agar pemerintah daerah mengoptimalkan retribusi dari sektor lain, seperti pengelolaan kawasan wisata dan pengolahan limbah. “Pendekatan berbasis teknologi dan pemanfaatan potensi lokal harus menjadi fokus untuk mendukung peningkatan PAD secara signifikan,” tambahnya.
Rahmatia yakin, pengelolaan pajak dan retribusi yang maksimal tidak hanya akan memperkuat kemandirian keuangan daerah, tetapi juga meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Balikpapan. Dengan PAD yang kuat, pemerintah dapat menyusun anggaran lebih fleksibel untuk pembangunan infrastruktur serta program-program yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Melalui kebijakan inovatif dan pengelolaan yang efisien, Fraksi Gerindra optimis Balikpapan dapat menciptakan sistem keuangan daerah yang mandiri, berdaya saing tinggi, dan mampu mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Kami percaya, kemandirian keuangan daerah adalah kunci untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan berkelanjutan,” pungkas Rahmatia. (*)