Komisi III DPRD Balikpapan Targetkan Kota Bebas Kabel Udara pada 2026

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama mitra kerja terkait perencanaan pembangunan untuk tahun anggaran 2026.

Acara yang digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan pada Senin (23/12/2024) ini dihadiri oleh berbagai dinas, antara lain Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pertahanan dan Penataan Ruang (DPPR), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), serta bagian administrasi terkait.

Tujuan utama dari raker ini adalah untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota dalam menyusun perencanaan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Salah satu isu penting yang dibahas adalah percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya terkait dengan inisiatif menuju “kota bebas kabel” pada 2026.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri menjelaskan, bahwa salah satu fokus utama raker kali ini adalah pengalihan kabel udara ke dalam jaringan kabel bawah tanah. Proyek ini sudah dimulai sejak 2013, ketika PT PLN Cabang Balikpapan merencanakan penataan kabel listrik udara menjadi jaringan kabel bawah tanah untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan estetika kota.

“Langkah ini melibatkan koordinasi dengan Telkom dan PLN untuk memindahkan kabel-kabel yang berada di atas trotoar ke dalam tanah, terutama di area yang telah diperlebar,” ujar H. Yusri.

Selain itu, proyek revitalisasi Taman Bekapai juga fokus pada penghilangan kabel dan tiang listrik, dengan semua kabel ditata di bawah tanah. Di sekitar Balikpapan, khususnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), PT PLN (Persero) telah menggunakan saluran kabel tegangan tinggi (SKTT) 150 kV bawah tanah untuk mengalirkan listrik, memastikan tidak ada kabel yang mengganggu pemandangan kota.

Namun, H. Yusri mengakui adanya tantangan, seperti biaya tinggi dan gangguan infrastruktur selama proses penggalian, yang harus dipertimbangkan dalam implementasi penuh jaringan kabel bawah tanah di Balikpapan. Oleh karena itu, penertiban kabel udara akan dilakukan secara bertahap dengan koordinasi bersama pemilik utilitas.

“Diharapkan, jalan-jalan protokol di Kota Balikpapan dapat bebas dari kabel udara demi terciptanya keindahan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat,” kata H. Yusri.

Sebagai referensi, H. Yusri juga menyebutkan beberapa negara dan kota besar yang sudah menerapkan konsep serupa, seperti Singapura, Jepang, Korea Selatan, serta kota-kota di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, dan Batam. Bahkan, saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Batam, Komisi III DPRD Balikpapan mendapati kota tersebut telah bebas dari kabel udara.

“Untuk itu, kami mendorong Pemkot Balikpapan agar pada tahun anggaran 2025 mendatang, setidaknya jalan protokol seperti Jalan MT Haryono, Jalan Sudirman, Jalan Ahmad Yani, dan jalan protokol lainnya bisa segera terwujud bebas kabel udara,” tegasnya. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *