CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-32 masa sidang I tahun 2024, dengan agenda persetujuan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Timur terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di aula Gedung Parkir Klandasan pada Senin (30/12/2024).
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari proses pembentukan dan pengesahan APBD Kota Balikpapan untuk tahun anggaran 2025.
“Pengesahan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 900,1,1/3458.III/BPKAD tertanggal 24 Desember 2024,” jelasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan DPRD telah menindaklanjuti berbagai catatan evaluasi Gubernur, mencakup kesesuaian tahapan dan jadwal proses APBD, kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal, serta sinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Catatan evaluasi tersebut telah ditelaah dan disesuaikan oleh Pemkot Balikpapan bersama DPRD. Pada hari ini, kami menyepakati penyempurnaan Raperda ini menjadi Perda,” tambahnya.
Sekretaris DPRD Kota Balikpapan, Arfiansyah, mengungkapkan bahwa total APBD Kota Balikpapan untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 4,598 triliun.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud, menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program prioritas setelah disetujui APBD 2025.
“Percepatan program prioritas sangat penting. Kegiatan yang bisa segera ditenderkan, terutama proyek fisik, harus segera dilaksanakan,” ujarnya.
Wali Kota juga menegaskan bahwa program utama seperti BPJS, pendidikan, dan pembangunan fasilitas umum, seperti rumah sakit dan sekolah, akan tetap berjalan sesuai dengan rencana. “BPJS dan pendidikan tetap menjadi fokus utama, begitu juga dengan pembangunan fasilitas umum,” tegas Rahmad.
Terkait peningkatan BPJS, Wali Kota menekankan bahwa program ini harus menjadi prioritas utama pemerintah, bahkan jika perlu dilakukan pengurangan anggaran untuk kegiatan lainnya yang kurang mendesak. “BPJS harus menjadi prioritas utama. Anggaran untuk kegiatan lain yang dianggap kurang penting bisa dipangkas,” ujarnya.
Wali Kota berharap semua program prioritas dapat dilaksanakan dengan cepat dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. (*)