CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (4/8/2025). Pengesahan ini menandai selesainya seluruh tahapan pembahasan rencana pembangunan lima tahunan tersebut.
Persetujuan disampaikan enam fraksi dalam rapat yang berlangsung di lantai delapan Gedung Parkir Klandasan. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Alwi Al Qadri dan dihadiri Wakil Ketua Yono Suherman, Muhammad Taqwa, dan Budiono. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
“Alhamdulillah, seluruh fraksi menyetujui Raperda RPJMD ini. Ini merupakan tahapan akhir dari pembahasan dan sudah kita tetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Alwi.
Meski menyetujui, sejumlah fraksi menyampaikan catatan strategis, khususnya terkait penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan percepatan pembangunan infrastruktur dasar. Fraksi Partai NasDem, misalnya, menekankan pentingnya optimalisasi PAD seiring peran Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut Alwi, PAD Kota Balikpapan tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp 1,58 triliun. Sementara itu, pembangunan infrastruktur di sektor kesehatan dan pendidikan menjadi bagian dari prioritas utama. Salah satu proyek yang direncanakan adalah pembangunan rumah sakit di Balikpapan Timur dengan skema pembiayaan multiyears.
“RPJMD ini akan menjadi arah kebijakan pembangunan kota dalam lima tahun mendatang. Fokus utamanya mencakup pendidikan, kesehatan, penanganan banjir, serta peningkatan kapasitas fiskal daerah melalui PAD,” kata Alwi.
Sebagai kota penyangga IKN, lanjut dia, Balikpapan memiliki peluang ekonomi yang besar. Hal ini ditunjukkan melalui tingginya tingkat hunian hotel dan jadwal penerbangan yang padat. Situasi ini, menurutnya, perlu dimanfaatkan dengan baik agar mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Setelah pengesahan RPJMD, DPRD Kota Balikpapan akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai bagian dari perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. (*)