Komisi II DPRD Soroti Sengketa Lahan Pasar Induk dan Kawasan Wisata Mangrove

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan (Disdag) dan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Balikpapan di ruang rapat gabungan lantai 2 DPRD Balikpapan, pada Selasa (14/10/2025). Fokus utama rapat kali ini adalah membahas persoalan aset, khususnya lahan milik pemerintah kota yang masih bermasalah.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah lahan Pasar Induk yang hingga kini belum bisa dimanfaatkan secara maksimal. Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah menjelaskan, lahan Pasar Induk seluas 9,7 hektare, dengan sekitar 5 hektare di antaranya dinilai siap dibangun. Namun, sebagian area tersebut masih ditempati warga.

“Kita minta bagian hukum dan BKAD segera bersurat ke warga yang masih menempati lahan itu. Harapannya mereka bersedia pindah secara sukarela. Jika tidak, maka akan ditempuh jalur hukum agar ke depan pembangunan tidak lagi terkendala,” tegas Fauzi.

Selain Pasar Induk, Komisi II juga membahas potensi pengembangan pariwisata di kawasan mangrove Balikpapan Utara. Lokasinya berada di perbatasan Batu Ampar dan Graha Indah, mencakup lahan hibah seluas 4 hektare yang sebagian sudah diserahkan ke Pemkot. Namun, masih ada sengketa dengan empat pihak yang kini tengah dimediasi.

“Keempat pihak tersebut sudah sepakat selama lahannya digunakan untuk pendidikan atau pariwisata, mereka tidak mempermasalahkan. Ini peluang yang harus segera ditindaklanjuti,” jelas Fauzi.

Fauzi mendorong Dinas Pariwisata segera mengajukan usulan anggaran pengembangan kawasan tersebut. Menurutnya, bila dikelola langsung oleh Pemkot, potensi wisata mangrove bisa berkembang optimal.

“Kalau hanya mengandalkan Pokdarwis dan dana pribadi, saya rasa akan lambat. Kalau belum masuk prioritas program Pemkot, silakan ajukan dana aspirasi dari kami di DPRD,” katanya.

Saat ini, proses awal seperti land clearing untuk akses jalan sepanjang 1,5 km sudah dilakukan. Progres pengerasan jalan dan semenisasi pun tengah berjalan.

Rencana pengembangan kawasan tersebut tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Mengingat lahannya merupakan kawasan mangrove, tidak diperbolehkan adanya penebangan pohon.

“Kita tidak boleh menebang satu pohon pun. Konsepnya adalah memanfaatkan sela-sela mangrove untuk membangun jalur wisata. Jadi tetap menjaga kelestarian, sambil membuka peluang pariwisata,” paparnya.

Fauzi berharap kawasan tersebut bisa dikembangkan menjadi rumah budaya atau setidaknya destinasi wisata mangrove yang menarik. “Yang penting Balikpapan punya alternatif wisata lain, tidak hanya Pantai Manggar. Kawasan ini bisa jadi ikon baru di Balikpapan Utara,” ujarnya.

Tujuan akhirnya, lanjut Fauzi, adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong perekonomian masyarakat sekitar, khususnya di perbatasan RT 68 Batu Ampar dan RT 60 Graha Indah.

“Intinya, RDP hari ini fokus pada persoalan lahan, baik untuk pasar maupun kawasan pariwisata. Jangan sampai aset yang sudah ada justru terbengkalai,” pungkasnya. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *