CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN — Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Balikpapan yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, pada Kamis (20/11/2025), memfokuskan agenda pada penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Perubahan Nota Penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026. Perubahan ini merupakan dampak penyesuaian kebijakan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.
Melalui juru bicara Siska Angraeni, Fraksi NasDem menyoroti perubahan signifikan pada struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Dalam pemaparannya, Siska menyebutkan bahwa pendapatan daerah yang semula direncanakan Rp3,36 triliun turun menjadi Rp2,91 triliun, atau berkurang sekitar 22,97 persen. Sementara itu, pendapatan transfer turun lebih tajam, dari Rp2,25 triliun menjadi Rp1,36 triliun atau sekitar 39,56 persen.
Dari sisi belanja daerah, anggaran juga mengalami koreksi dari Rp4,28 triliun menjadi Rp3,36 triliun, atau berkurang sekitar 21,49 persen. Adapun pembiayaan daerah turun dari Rp450 miliar menjadi Rp407,2 miliar, atau sekitar 9,51 persen.
NasDem menegaskan bahwa kebijakan umum RAPBD 2026 yang mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan harus tetap berorientasi pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Fraksi menekankan pentingnya efektivitas penyerapan anggaran agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah penurunan dana transfer.
Dengan ruang fiskal yang terpangkas, NasDem meminta pemerintah kota memprioritaskan anggaran pada sektor esensial seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Fraksi juga menyoroti sejumlah isu yang dinilai tetap perlu menjadi prioritas, antara lain penanggulangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja untuk menekan pengangguran, serta mendorong APBD yang pro-rakyat melalui belanja produktif di sektor layanan publik, pangan, dan infrastruktur.
NasDem juga menilai perlu adanya dukungan yang lebih besar bagi UMKM dan sektor ekonomi kreatif sebagai pilar penting ekonomi daerah.
Dalam pembahasan RAPBD 2026, fraksi tersebut menyatakan komitmennya untuk terlibat secara aktif, kritis, dan konstruktif. Tujuannya, menghasilkan APBD yang berpihak pada masyarakat, mendorong kemajuan daerah, dan menjaga kesejahteraan bersama. NasDem meyakini bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif diperlukan untuk menyusun APBD yang adaptif terhadap tantangan fiskal dan mampu menjadi motor pembangunan Balikpapan.
Menyoroti kondisi keuangan daerah yang tertekan akibat pemotongan dana transfer, NasDem mengingatkan pemerintah kota agar lebih cermat menentukan skala prioritas. Program peningkatan pendapatan daerah perlu didahulukan tanpa menambah beban masyarakat. Fraksi juga mendorong pengelolaan anggaran yang lebih efisien, termasuk pengurangan belanja non-esensial dan seremonial, serta penajaman belanja modal pada program prioritas.
Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari pajak dan retribusi, turut disoroti dengan catatan tidak menambah tekanan bagi warga. Selain itu, kinerja badan usaha milik daerah juga diminta ditingkatkan agar mampu memberikan kontribusi nyata, bukan justru menjadi beban.
NasDem menilai pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran sangat diperlukan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan APBD.
Sebagai catatan, Nota Keuangan RAPBD 2026 sebelumnya telah diajukan Wali Kota Balikpapan pada 12 September 2025.
Perubahan yang kini dibahas didasarkan pada kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-62/PK/2025, yang memuat penyesuaian target kinerja dan prakiraan keuangan tahunan pemerintah daerah untuk kemudian dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (*)















