Fraksi PKB DPRD Balikpapan Desak Wali Kota Evaluasi Lurah Gunung Samarinda, Soroti PAD hingga Proyek Mangkrak

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Fraksi PKB DPRD Kota Balikpapan yang berkoalisi dengan Partai Hanura dan Demokrat mendesak Wali Kota Balikpapan segera mengevaluasi kinerja Lurah dan Kasi Permas Kelurahan Gunung Samarinda. Desakan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, pada Senin (6/7/2026).

Pandangan umum fraksi dibacakan Muhammad Hamid dalam agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PKB menyebut banyak menerima aspirasi masyarakat terkait rendahnya kinerja aparatur di Kelurahan Gunung Samarinda. Fraksi menilai lurah dan Kasi Permas tidak mencerminkan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) serta dinilai kerap tidak berada di kantor.

Karena itu, Fraksi PKB meminta Wali Kota Balikpapan mengambil langkah tegas melalui pemberian sanksi maupun mutasi terhadap pejabat yang bersangkutan.

Selain itu, fraksi juga mendorong pemerintah kota mempercepat langkah strategis dalam mengatasi persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), pemenuhan kebutuhan air bersih, stabilitas pasokan listrik, serta berbagai kebutuhan dasar masyarakat Balikpapan.

Terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Fraksi PKB mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Balikpapan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Meski demikian, fraksi menegaskan bahwa capaian tersebut harus diikuti dengan pembenahan tata kelola APBD. Menurut mereka, laporan keuangan tidak cukup hanya memenuhi standar akuntansi dan ketentuan hukum, tetapi juga harus mencerminkan asas kemanfaatan, ketepatan sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB menyampaikan sembilan catatan penting kepada pemerintah kota.

Pertama, fraksi mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang gagal memenuhi target pada 2025. Realisasi PAD hanya mencapai 90,52 persen atau kurang Rp130,84 miliar. Pajak daerah terealisasi 88,48 persen atau kurang Rp129,37 miliar, sementara retribusi daerah hanya mencapai 90,94 persen atau kurang Rp15,57 miliar. Adapun pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan hanya mencapai 85,34 persen dari target.

Kedua, pemerintah diminta menyusun proyeksi pendapatan dan belanja secara lebih cermat agar kegagalan pencapaian target tidak kembali terjadi dan tidak mengganggu pelaksanaan program pembangunan. Fraksi juga meminta optimalisasi pendapatan dan belanja dilakukan secara efisien, efektif, ekonomis, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ketiga, Fraksi PKB menyoroti masih banyaknya program kerja yang belum dijalankan oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Alasan keterbatasan anggaran dinilai tidak lagi relevan, terutama ketika proyek-proyek lingkungan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat justru tidak menjadi prioritas. Fraksi mempertanyakan apakah proyek tersebut memang sengaja dikesampingkan atau baru dianggap penting setelah terjadi musibah.

Keempat, fraksi juga mengkritik rendahnya realisasi usulan masyarakat melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) hasil reses yang hanya mencapai 0,02 persen. Kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan banyaknya anggaran yang digunakan untuk program nonprioritas, sementara proyek infrastruktur lingkungan yang dibutuhkan masyarakat justru terbengkalai.

Kelima, Fraksi PKB menyoroti pola penyusunan Detail Engineering Design (DED) di sejumlah OPD. Menurut fraksi, dokumen DED kerap dianggarkan, namun pembangunan fisiknya tidak pernah terealisasi dengan alasan keterbatasan anggaran.
Fraksi secara khusus menyoroti rencana pembangunan Pasar Inpres Kebun Sayur, Pasar Burung Gunung Bahagia, Pasar Batu Ampar, dan Pasar Rakyat Karang Joang. Mereka menilai kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa penyusunan DED hanya menjadi komoditas untuk menghabiskan anggaran APBD tanpa menghasilkan pembangunan fisik.

Keenam, Fraksi PKB meminta Pemerintah Kota Balikpapan menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terkait pembangunan Proyek Rumah Sakit Sayang Ibu.

Ketujuh, fraksi memberikan apresiasi atas kebijakan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tanpa pungutan biaya. Namun, pemerintah diminta tetap melakukan evaluasi berkala, investigasi, dan pemeriksaan langsung ke sekolah guna mencegah praktik pungutan liar serta memastikan pemerataan fasilitas pendidikan.

Kedelapan, pemerintah juga diminta meningkatkan keterbukaan informasi terkait capaian program prioritas dan pemanfaatan sisa anggaran daerah. Fraksi menilai transparansi tersebut penting mengingat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp479,23 miliar. Selain itu, penyajian Indikator Kinerja Utama (IKU) juga diminta dibuat lebih mudah dipahami masyarakat.

Kesembilan, Fraksi PKB berharap laporan pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi momentum memperkuat reformasi tata kelola keuangan daerah. Fraksi mendorong pemerintah mampu memitigasi defisit riil tahun berjalan sebesar Rp135,50 miliar melalui kebijakan belanja yang lebih transparan, efektif, optimal dalam meningkatkan pendapatan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Di akhir pandangannya, Fraksi PKB bersama Partai Hanura dan Demokrat berharap seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Balikpapan dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah, memperkuat akuntabilitas, serta mempercepat pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Balikpapan. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *