CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menyoroti penanganan pascakebakaran Pasar Sepinggan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Dewan mendorong agar penanganan awal, terutama pembangunan tempat penampungan sementara (TPS) bagi pedagang terdampak, menjadi prioritas.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan melihat status kawasan yang terdampak kebakaran. Hal itu penting untuk menentukan skema penanganan dan sumber anggaran yang dapat digunakan pemerintah.
“Untuk pemerintah kota Balikpapan, khususnya kita di Komisi II, karena mitra kita di Dinas Perdagangan. Kita lihat dulu area yang terbakar itu masuk di dalam kawasan aset pemerintah kota atau bukan,” kata Taufik kepada wartawan, pada Senin (10/8/2026).
Menurut dia, apabila kawasan yang terbakar tersebut merupakan aset Pemkot Balikpapan, pemerintah dapat menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) atau anggaran tanggap bencana. Namun, penggunaannya perlu disesuaikan dengan kebutuhan penanganan awal.
“Kalau itu masuk, secara otomatis kita kan ada dana BTT, tanggap bencana. Nah, secara otomatis dana tanggap bencana itu digunakan untuk apa dulu? Apakah untuk pembersihan dan dijadikan TPS sementara?” ujarnya.
Taufik menyebut, untuk pembangunan atau renovasi secara permanen, kondisi anggaran saat ini belum memungkinkan. Hal tersebut tidak terlepas dari adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Nah, kita mencoba mencari anggaran nantinya. Kalau saat ini anggaran belum memungkinkan untuk renovasi, belum memungkinkan karena dari pemotongan TKD, efisiensi ini besar sekali dari pusat. Tentunya yang kita harapkan itu adalah untuk TPS dulu kalau itu bencananya masuk di dalam aset pemerintah kota,” jelasnya.
Sebaliknya, jika kawasan yang terbakar bukan merupakan aset Pemkot, seperti ruko milik pribadi, pemerintah kota memiliki keterbatasan dalam memberikan bantuan perbaikan.
“Tapi kalau itu bukan dari aset pemerintah kota, kan sana seperti ruko-ruko pribadi atau apa, kemungkinan besar pemerintah kota tidak dapat membantu dalam perbaikan atau apa,” katanya.
Untuk warga yang terdampak, lanjut Taufik, terdapat kemungkinan penanganannya melalui anggaran tanggap bencana yang berada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Tapi kalau itu masuk dalam dunia warga, berarti masuk anggaran tanggap bencana BPBD. Mungkin ada realisasinya atau apa. Itu kemungkinan besar,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemkot Balikpapan saat ini sudah mulai melakukan penanganan terkait rencana pembangunan TPS bagi pedagang terdampak. Menurut Taufik, pembangunan TPS tersebut menunjukkan bahwa area yang terdampak berada dalam aset pemerintah kota dan pedagangnya merupakan bagian dari binaan Dinas Perdagangan.
“Kalau rencana pembangunan TPS berarti yang sudah masuk di dalam area aset pemerintah kota dan pedagang-pedagang yang memang terdaftar di pemerintah kota,” terangnya.
Taufik menjelaskan, pembangunan kembali Pasar Sepinggan sebenarnya telah direncanakan. Bahkan, rencana pemugaran dan pembangunan kembali pasar tersebut sebelumnya ditargetkan pada 2027.
Namun, rencana tersebut harus ditunda akibat pemotongan TKD dan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Memang ada rencana pemugaran dan pembangunan kembali Pasar Sepinggan itu direncanakan di 2027. Tapi adanya pemotongan efisiensi, TKD dan segala macam dari pusat, sehingga ditunda. Karena tidak ada anggaran,” jelasnya.
Ia berharap, jika kondisi ekonomi dan kemampuan fiskal daerah kembali stabil serta tidak ada lagi pemotongan anggaran dari pemerintah pusat, pembangunan pasar dapat kembali dilaksanakan melalui APBD murni.
“Nanti kalau memang di 2027 atau 2028, tentunya di APBD murni, ekonomi stabil dan tidak ada lagi pemotongan-pemotongan dari pusat, secara otomatis akan dilaksanakan,” katanya.
Selain Pasar Sepinggan, sejumlah pembangunan pasar rakyat lainnya juga mengalami penundaan. Taufik menyebut Pasar Inpres serta pasar burung di kawasan Sepinggan turut terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
“Pasar Inpres ditunda juga. Pasar burung itu di Sepinggan juga ditunda. Pasar Sepinggan. Cuma yang penting pasar-pasar rakyat yang memang sudah direncanakan dan sudah ada DED-nya, ditunda sampai anggaran stabil,” tuturnya.
Terkait penanganan pascakebakaran, Taufik menegaskan pembangunan TPS harus menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam kondisi tanggap bencana. TPS yang dibangun tersebut, kata dia, bersifat sementara dan tidak boleh dipersepsikan sebagai bangunan permanen.
“Setiap tanggap bencana itu pasti prioritas. Yang memang pemerintah kota wajib membangunkan TPS tersebut, sementara. Jangan TPS nanti dianggap itu permanen, tidak,” tegasnya.
Ia juga menekankan agar TPS sementara diperuntukkan bagi pedagang yang memang telah terdaftar di Dinas Perdagangan.
“Yang dibagikan TPS-TPS tersebut yang terdaftar di Dinas Perdagangan. Nah itu. Yang tidak terdaftar, ya mungkin ada win-win solution untuk dikomunikasikan kembali ke Dinas Perdagangan,” katanya.
Dengan demikian, Pemkot Balikpapan diharapkan tetap memprioritaskan pedagang terdampak sepanjang kawasan tersebut merupakan aset pemerintah dan pedagangnya tercatat sebagai binaan Dinas Perdagangan.
“Jadi pemerintah kota tentu memprioritaskan jika area itu masuk dan pedagang itu masuk dalam binaan dari Dinas Perdagangan. Insyaallah pasti diindahkan secara profesional,” pungkasnya. (*)















