DPRD Balikpapan Dorong Kemudahan Perizinan Demi Tarik Investasi

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN — Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto, meminta agar proses perizinan bangunan dan kegiatan usaha di Balikpapan dapat dipermudah guna menarik minat investor. Menurutnya, hingga kini masih banyak keluhan masyarakat dan pelaku usaha terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Saya sudah beberapa kali berkomunikasi dengan Dinas Perizinan. Memang banyak keluhan soal izin PBG. Persoalan ini tidak hanya di dinas perizinan saja, tapi juga melibatkan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) serta Dinas Pekerjaan Umum (DPU),” ujar Danang kepada wartawan di Balikpapan, pada Senin (3/11/2025).

Danang menjelaskan, Kepala Dinas Perizinan, Helmi, telah berupaya mempercepat proses perizinan agar lebih efisien. “Tujuannya jelas, untuk menarik investor masuk ke Balikpapan. Kalau prosesnya dipersulit, tentu investor akan mundur,” katanya.

Menurut politisi Fraksi Gerindra tersebut, kendala utama dalam pengurusan perizinan ada pada ketersediaan tenaga konsultan bersertifikat di Balikpapan yang masih terbatas. “Dinas Perizinan seharusnya dapat menyediakan jasa konsultan yang bisa membantu investor dalam pengurusan izin,” ujarnya.

Komisi I DPRD, lanjut Danang, juga telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait data pemohon yang belum memiliki PBG. Namun, sejumlah permasalahan masih muncul, terutama terkait penyesuaian dengan tata ruang kota (RTRW).

“Contohnya, ada warga yang memiliki lahan di Sepinggan. Berdasarkan RTRW, kawasan itu diperuntukkan bagi perumahan. Namun, ketika pemilik ingin membangun untuk bisnis, tentu ada kendala karena tidak sesuai peruntukan,” tuturnya.

Selain itu, Danang menyoroti keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di DPPR. “Apalagi setelah beberapa pejabat berpindah tugas, termasuk Bu Patimah Siti Fatimah yang sebelumnya menangani SDM. Di sisi lain, aturan di DPU juga terlalu kaku. Kami berharap teman-teman di DPU jangan mempersulit proses perizinan. Investor ini kan ingin menanamkan modal, memberi kontribusi bagi pendapatan daerah,” ujarnya.

Danang menambahkan, pihaknya mendorong agar seluruh proses perizinan dapat dilakukan melalui satu pintu untuk memudahkan koordinasi. “Akan lebih baik jika pengurusan PBG bisa satu pintu, supaya investor tidak bingung saat ada kekurangan berkas atau gambar teknis,” katanya.

Ia juga mengapresiasi langkah Satpol PP yang selama ini cukup tegas menertibkan bangunan dan menara yang tidak memiliki izin. “Kami berharap para pelaku usaha segera menindaklanjuti perpanjangan izin, karena ini juga berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Danang menegaskan. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *