DPRD Balikpapan Desak PLN Akhiri Pemadaman Bergilir Akhir Juli

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan mendesak PT PLN (Persero) UP3 Balikpapan memastikan pemadaman listrik bergilir tidak lagi terjadi mulai akhir Juli 2026. Selain itu, PLN diminta meningkatkan respons terhadap pengaduan masyarakat dan lebih transparan dalam menyampaikan informasi terkait pemadaman listrik.

Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kota Balikpapan bersama PT PLN (Persero) UP3 Balikpapan, Persatuan Ormas Asli Kalimantan (POAK), serta sejumlah instansi terkait. Rapat merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang disampaikan POAK terkait pemadaman listrik tanpa pemberitahuan.

Dalam pembahasan, DPRD juga menyoroti dampak pemadaman terhadap terganggunya jaringan telekomunikasi dan distribusi air bersih yang bergantung pada pompa listrik. Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas masyarakat dan pelayanan publik di Kota Balikpapan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah mengatakan, pihaknya menerima aspirasi POAK mengenai keluhan masyarakat atas pemadaman bergilir yang terjadi sepanjang Juni lalu. Dalam RDP tersebut, Manajer PLN UP3 Balikpapan Arief turut memberikan penjelasan mengenai penyebab dan langkah penanganan yang dilakukan.

“Penjelasan dari PLN dapat diterima oleh rekan-rekan POAK. Prinsipnya, pemadaman listrik yang terjadi selama ini ditargetkan selesai pada Juli. Memasuki awal Juli, intensitas pemadaman juga sudah mulai berkurang dibandingkan bulan sebelumnya,” ujarnya kepada wartawan usai RDP di ruang rapat gabungan lantai II DPRD Kota Balikpapan, pada Senin (6/7/2026).

Menurut Fauzi, berkurangnya pemadaman menunjukkan proses perbaikan pembangkit listrik yang mengalami gangguan mulai memberikan hasil. Ia berharap perbaikan pada pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) yang memasok kebutuhan listrik Kalimantan Timur dapat rampung sesuai target pada akhir Juli.

“Kita doakan perbaikan PLTGU selesai tepat waktu sehingga pasokan listrik di Kalimantan Timur kembali normal. Saat ini perbaikan masih berjalan dan dampaknya sudah mulai dirasakan karena pemadaman tidak lagi semasif pada Juni lalu,” katanya.

Komisi II DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada PLN. Pertama, memastikan target akhir Juli bebas dari pemadaman bergilir benar-benar terealisasi. Kedua, meningkatkan langkah antisipasi dan mitigasi agar gangguan pada pembangkit tidak kembali menyebabkan pemadaman massal.

Selain itu, PLN diminta mempercepat penanganan pengaduan masyarakat.

“Jangan sampai laporan masyarakat baru ditindaklanjuti setelah satu atau dua minggu. Begitu ada aduan harus segera direspons. Itu bagian dari pelayanan prima yang kami harapkan dari PLN,” tegas Fauzi.

Dalam RDP tersebut, DPRD juga meminta penjelasan mengenai kompensasi bagi pelanggan yang terdampak pemadaman. Fauzi menyebut PLN menjelaskan bahwa pemberian kompensasi mengacu pada regulasi yang berlaku.

Bentuk kompensasi diberikan melalui pengurangan tarif atau diskon tagihan listrik sesuai ketentuan. Besaran kompensasi akan dihitung setelah proses perbaikan pembangkit selesai dan kondisi pasokan listrik kembali normal.

“PLN menyampaikan kompensasi diberikan berdasarkan regulasi, bukan ditetapkan secara sembarangan. Nanti akan dihitung tingkat kerugian pelanggan sesuai batas minimal dan maksimal yang diatur, kemudian besaran kompensasinya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan, kompensasi tersebut akan berlaku bagi seluruh pelanggan yang terdampak pemadaman sesuai hasil perhitungan PLN. Di luar mekanisme pengurangan tarif atau subsidi yang telah diatur dalam regulasi, tidak ada bentuk kompensasi lain yang diberikan. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *