CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 mulai dilakukan DPRD Kota Balikpapan. Dalam rapat yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Balikpapan, pada Rabu (15/7/2026), perhatian utama tertuju pada penurunan transfer dana dari pemerintah pusat dan upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan, besaran transfer dari pemerintah pusat diperkirakan kembali mengalami penurunan. Kondisi tersebut dipastikan akan memengaruhi penyusunan APBD 2027.
“Kalau dari pusat memang pasti ada pemangkasan. Tahun sebelumnya anggaran yang semestinya sekitar Rp1,8 triliun, tetapi yang diterima hanya sekitar Rp1 triliun. Tahun ini estimasinya kurang lebih hanya Rp800 miliar lebih. Padahal pada 2025 transfer pusat sempat mencapai lebih dari Rp2 triliun. Artinya memang ada pemangkasan transfer dari pemerintah pusat,” ujar Alwi kepada wartawan.
Menurut dia, berkurangnya dana transfer membuat pemerintah daerah harus mengoptimalkan sumber pendapatan sendiri. Dalam pembahasan KUA-PPAS 2027, salah satu fokus utama adalah peningkatan PAD.
Alwi menyebut target PAD mengalami kenaikan dari sekitar Rp1,58 triliun menjadi Rp1,68 triliun atau bertambah sekitar Rp100 miliar.
“Target ini yang sedang kami selaraskan agar benar-benar bisa tercapai. Kami melihat masih banyak potensi PAD yang sebenarnya bisa dimaksimalkan,” katanya.
Ia menilai masih terdapat potensi kebocoran penerimaan daerah yang harus segera dibenahi. Salah satunya melalui optimalisasi penggunaan perangkat pemantau transaksi atau iBox, yang sebelumnya dikenal sebagai tapping box.
Menurut Alwi, DPRD mengusulkan penambahan jumlah perangkat iBox sekaligus memastikan perawatan dilakukan secara berkala. Sebab, masih ditemukan oknum wajib pajak yang sengaja melepas perangkat tersebut sehingga pengawasan transaksi menjadi tidak maksimal.
“Inti pembahasan tadi adalah bagaimana meningkatkan PAD dan memastikan target yang telah ditetapkan bisa tercapai,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti masih belum optimalnya penagihan pajak dari sejumlah perusahaan. Alwi mencontohkan beberapa kawasan usaha seperti Borneobay, BSB, dan Grand City yang dinilai masih memiliki potensi penerimaan pajak yang belum tergarap maksimal.
Ia juga mengkritisi masih adanya sistem penagihan pajak yang dilakukan secara manual. Menurutnya, mekanisme tersebut membuka peluang terjadinya kebocoran penerimaan daerah.
“Kalau masih manual, potensi kebocorannya sangat besar. Misalnya tagihannya Rp100 juta, tetapi yang dilaporkan hanya Rp50 juta. Indikasi kebocoran sangat tinggi jika sistemnya belum terdigitalisasi,” ujarnya.
Tak hanya itu, DPRD meminta Badan Pengelola Pajak Daerah lebih tegas memberikan sanksi kepada wajib pajak yang menunggak. Menurut Alwi, lambatnya penindakan membuat banyak wajib pajak menunda pembayaran hingga bertahun-tahun.
“Kami menekankan agar sanksi diterapkan secara tegas sehingga ada efek jera. Jangan sampai ada yang menunda pembayaran pajak sampai satu tahun, dua tahun, bahkan lebih,” pungkasnya. (*)















