CNBTV.CO.ID
BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) segera menyelesaikan penyerahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di tahun ini. Khususnya surat resmi berupa sertifikat dari pihak pengembang yang menyerahkan aset ke pemerintah.
Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pemumahan dan Pemikiman (Disperkim) dan BPKAD Balikpapan, di ruang rapat DPRD, pada Senin (1/11/2021).
Ketua Pansus Aset dan Bangunan H Haris mengatakan, dalam kesempatan tersebut dirinya mempertanyakan penyerahan aset Fasum dan Fasos, yang telah diserahkan oleh PT Sinar Mas seperti yang ada di Balikpapan Plaza (BP) dan Balikpapan Baru (BB).
Sejumlah Fasum dan Fasos yang telah diserahkan, diantaranya yang berada di kawasan BP, seperti jalan drainase dan Penerang Jalan Umum (PJU) serta Ruang Terbuka Hijaunya.
Dalam pertemuan itu dirinya juga tegaskan kepada yang membidangi perijinan. Agar apabila terdapat bangunan yang melewati pembatas apalagi sampai memakan fasilitas pejalan kaki agar dikembalikan fungsinya.















