DPRD Dukung Kerja Sama Pemkot Balikpapan dan BPJS Kesehatan

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

BALIKPAPAN – Sejak 1 Oktober 2021 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan iuran BPJS Kesehatan gratis untuk peserta mandiri kelas 3.

Saat ini BPJS Kesehatan membuka pelayanan secara digital, dengan memberikan kemudahan bagi peserta baru dari Balikpapan untuk program jaminan kesehatan secara cepat. Oleh karena itu Pemkot Balikpapan dan BPJS Kesehatan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Gedung BSSC Dome, pada Sabtu (6/11/2021) lalu.

Pendatangan kerja sama penyelenggara JKN bagi penduduk Kota Balikpapan dalam rangka kesehatan semesta ini dilakukan Wali Kota Rahmad Mas’ud dan Direktur BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono Sastro Prawiro mengatakan, jika masih ada warga yang merupakan peserta BPJS kesehatan kelas 1 ataupun kelas 2 terdampak pandemi Covid-19 juga akan ditanggung oleh pemerintah dengan persyaratan turun kelas 3.

Budiono menambahkan masih ada sekitar 40 ribu warga Balikpapan yang belum tercover program BPJS Kesehatan gratis. Menyikapi hal ini, pihak legislatif meminta satuan kerja penanggungjawab program agar melakukan pengecekan data secepatnya. Karena keterlambatan bisa berakibat realisasi anggaran BPJS gratis tidak terserap maksimal.

Dalam hal ini, Dinas Kesehatan Kota berperan dalam verifikasi data penerima bantuan BPJS gratis. Sementara penduduk yang baru mendaftar sebagai calon penerima bantuan akan ditangani oleh dinas sosial lewat kelurahan setempat.

Pihak DPRD Kota Balikpapan hanya ingin memastikan satuan kerja yang bertanggung jawab terhadap program BPJS gratis tersebut. Termasuk aturan verifikasi terhadap para peserta agar penerima bantuan dari pemerintah ini tepat sasaran. Mengingat kedua hal tersebut merupakan kunci utama dalam realisasi pelaksanaan di lapangan.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *