Sinkronisasi UU Cipta Kerja, DPRD Bontang Kunker ke Balikpapan

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kota Balikpapan. Kunjungan kali ini dalam rangka mendapatkan informasi upaya DPRD setempat menyikapi Undang-undang Omnibus Law. Mengingat ada sejumlah peraturan daerah yang akhirnya batal karena kewenangannya beralih ke pusat.

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengatakan, perubahan regulasi yang cepat menuntut lembaga legislatif menyesuaikan diri. Salah satunya melakukan sinkronisasi atas Undang-Undang Omnibus Law dari pusat yang status hukumnya lebih tinggi daripada peraturan daerah.

Untuk itu, kunjungan kerja kali ini bertujuan mendapatkan informasi seputar sikap daerah terhadap Undang-Undang tersebut. Secara umum legislatif setempat jelas mendukung kebijakan pusat. Namun tentu perlu penyesuaian agar aturan itu tetap memuat konten lokal. Sebagai bentuk perlindungan atas kepentingan daerah setempat.

Balikpapan yang saat ini menjadi pusat perhatian berbagai daerah lainnya di Indonesia. Sebab kota ini merupakan pintu gerbang ibukota negara yang baru. Bahkan menjadi kota penyangga utama saat pemindahan ibukota ke Kabupaten Kukar dan PPU.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *