Tiga RT Gunung Bahagia Dapat Bantuan SPGRM 2021

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

Balikpapan – Program Stimulan Partisipasi Gotong Royong Masyarakat (SPGRM) tahun 2021, masih didominasi perbaikan infrastruktur jalan di lingkungan RT. Seperti di Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, terdapat  tiga RT yang mendapatkan bantuan.

Lurah Gunung Bahagia Qomar Setiawan mengatakan, bantuan Stimulan Partisipasi Gotong Royong Masyarakat (SPGRM) yang berupa bahan material sifatnya rangsangan atau pancingan dari Pemerintah Kota (Pemkot) melalui kelurahan agar warga bahu membahu melakukan swadaya. Baik partisipasi masyarakat dalam hal bergotong royong maupun sumbangsih lainnya.

“Jadi intinya program Stimulan Partisipasi Gotong Royong Masyarakat (SPGRM) ini rangsangan juga terjadinya silaturahmi. Kami berharap partisipasi masyarakat jauh lebih besar dari nilai bantuan material yang didapat. Jadi pada partisipasi masyarakat tinggi,” kata Qomar.

Untuk diketahui, tiga RT penerima bantuan Stimulan Partisipasi Gotong Royong Masyarakat (SPGRM) 2021 di Kelurahan Gunung Bahagia yakni RT 5, 29 dan RT 36 Kelurahan Gunung Bahagia.

“Kami ingin kembalikan lagi semangat bergotong royong di masyarakat, juga kalau masyarakat itu ikut andil dalam pembangunan itu berarti masyarakat otomatis punya rasa memiliki dan memelihara. Karena bangunan yang dia kerjakan bagian dari upayanya juga dan Stimulan Partisipasi Gotong Royong Masyarakat (SPGRM) ini pengerjaannya saling bersilaturahmi antara tetangga lah,” harap Lurah Qomar.

Sejauh ini bantuan Stimulan Partisipasi Gotong Royong Masyarakat (SPGRM) yang disalurkan ke RT berupa perbaikan infrastruktur seperti jalan, drainase dan lainnya. “Kebanyakan sih perbaikan jalan, para RT biasanya mengajukan saat musrenbang (musyawarah rencana pembangunan), kemudian mana yang menjadi prioritas dan perlu dikerjakan terlebih dulu yang akan diajukan,” tandasnya.

Diketahui, Stimulan Partisipasi Gotong Royong Masyarakat (SPGRM) adalah kegiatan penyediaan dan penyaluran barang kepada kelompok masyarakat di Kelurahan yang bersifat stimulan untuk pemeliharaan, perbaikan dan pembangunan lingkungan serta sarana dan prasarana permukiman kelurahan. (*)

Penulis: Muhammad AtoEditor: Apriyanto
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *