DPRD Nilai PAD Gedung Parkir Klandasan Mangkrak dan Kembalikan Kesemula Gedung Parkir

  • Bagikan

BALIKPAPAN – Gedung Parkir Klandasan yang dibangun dengan menggunakan dana APBD Kota Balikpapan ini tidak berfungsi maksimal sebagai gedung parkir. DPRD Kota Balikpapan menyoroti tak maksimalnya penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aset Gedung Parkir Klandasan Balikpapan.

Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman mengatakan, tak maksimalnya penyerapan PAD di Gedung Parkir ini harus disikapi oleh pemerintah dengan berinovasi memaksimalkan penyerapannya PAD dari gedung parkir tersebut.

“Kembalikan fungsi gedung parkir. Tinggal bagaimana cara Pemerintah kota Bagaimana merubah mindset warga kota Balikpapan mau parkir di gedung tersebut,” ujarnya kepada awak media, pada Rabu (12/10/2022).

Hal itu dia katakan bukan tanpa alasan, melainkan melihat beberapa daerah lain yang sukses dalam mekasmimalkan PAD dari gedung parkir. Diantaranya dengan tidak memberikan ruang tempat parkir melainkan hanya di Gedung Parkir.

“Sehingga dengan demikian, semua lari ke gedung parkir, contohnya seperti Kota Jogjakarta dan di Bandung. Kantong parkirnya berfungsi maksimal,” paparnya.

Kalau berbicara saat ini Keberdaan Gedung Parkir saat diakuinya mangkarak dan perputaran PAD tak jalan. Terlebih dalam hal ini pemerintah juga saat ini mengeluarkan biaya pemiliharaan.

Taufik juga menjelaskan, perlu ada kajian kembali bagaimana maksimalkan gedung parkir ini. Misalkan memanfaatkan sebagain gedung tempat kuliner dan lain sebagainya.

“Tanpa menghilangkan fungsi gedung parkir itu sendiri, seperti lantai 3 dan 4 dijadikan tempat kuliner dan lain sebagainya. Sehingga perputaran PAD tetap jalan,” ungkapnya. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *