CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kota Baru melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Balikpapan, pada Kamis (10/11/2022). Rombongan ini diterima oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Balikpapan Doortje Marpaung di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Balikpapan.
Kunker yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kota Baru Jerry Lumenta beserta anggota, untuk membahas regulasi pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Pajak dan Retribusi Daerah.
Mewakili Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Balikpapan mengucapkan selamat datang di Kota Balikpapan, sekaligus mengenalkan Kota Balikpapan secara umum.
Doortje Marpaung mengatakan, pertemuan antar dua daerah ini saling berdiskusi mengenai regulasi Perda Pajak dan Retribusi daerah dari masing-masing daerah. Pasalnya, Kota Balikpapan regulasi ini masih dalam proses pembahasan dengan DPRD Balikpapan. Tetapi diharapkan tahun 2023 sudah bisa di terapkan.
Sesuai dengan Undang-Undang tahun 2022 serta mengacu dengan Undang-Undang Cipta Kerja bahwa semua aturan retribusi maupun aturan lainnya harus dijadikan satu.
“Kita juga belum tuntas. Proses kita tahap finalisasi,” ungkapnya.
Meskipun demikian, hal ini masih terkendala dengan peraturan dari pemerintah pusat yang belum terselesaikan. “Semoga ini menjadi perhatian dari provinsi termasuk pusat, supaya daerah tidak bingung. Ketidakpastian ini dapat segera teratasi. Jadi kita tadi sama-sama diskusi karena kita belum bisa menjadikan bahan untuk referensi atau pelajaran,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kota Baru, Jerry Lumenta mengatakan maksud dan tujuan kunker untuk memperdalam pengetahuan tentang regulasi pembuatan Perda Pajak dan Retribusi Daerah.
“Kami datang kesini mau mengetahui, kenapa sih Permen (Peraturan Menteri) ini sampai sekarang belum ada. Sedangkan pusat mau supaya daerah cepat membuat Perda,” jelasnya.
la berharap pulang dari Kota Balikpapan bisa mendapatkan ilmu atau pengetahuan yang lebih baik, sehingga bisa memberikan masukan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kota Baru.
Saat menerima Kunker DPRD Kabupaten Kota Baru, Staf Ahli didampingi perwakilan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan, BPKAD, Bappeda dan Bagian Hukum Setda Kota Balikpapan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Balikpapan menyambut baik kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Maksud dari kunjungan kerja tersebut menjalin kerja sama dari sektor perdagangan. Mengingat Balikpapan merupakan Kota Penyangga Ibu Kota Negara (IKN) baru. Apalagi Balikpapan berada di lokasi yang strategis dalam Alur Laut Kepulauan Indonesia.
“Saya menyambut baik komitmen dan niat baik Bupati Kotabaru dan Barru,” jelas Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
Dengan komitmen mewujudkan Kota Balikpapan sebagai Kota Terbaik dan Kota yang Maju di Republik Indonesia. Menurutnya, kerja sama sektor perdagangan bertujuan untuk menggerakkan ekonomi. Sekaligus sektor pariwisata yang bisa juga kerja sama karena banyak potensi destinasi wisatanya.
“Kami bersama OPD menyambut dengan baik, komitmen bersama membangun jalinan kemitraan,” terangnya.
(*)