CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Maraknya persoalan pertanahan di Kota Balikpapan baik itu masalah pelepasan hak, ganti rugi maupun sengketa membuat Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan H. Iwan Wahyudi, S.Kom angkat bicara. Menurutnya Pemkota Balikpapan harus bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan.
“Untuk persoalan reforma agraria ini harus dilakukan perbaikan. Dengan jalan sinergitas antara Pemkot dan BPN harus dilakukan semaksimal mungkin, “ujar Iwan kepada media ini Kamis, (09/3/2023).
Menurut Ia, DPRD Kota Balikpapan akan mencoba untuk mendorong reforma agraria di Balikpapan, melalui Pemkot Balikpapan, BPN dan Tata Ruang Kota agar saling berkoordinasi dan bersinergi.
“Jika hal tersebut dapat dilakukan dengan baik dan konsisten, maka saya yakin masyarakat akan mendapatkan edukasi yang baik terkait peryelesaian masalah tanah, “tegasnya.
Yang pasti lanjut Iwan, pihaknya akan terus mengawal agar konektifitas antara Pemkot Balikpapan dengan BPN bisa terjalin dengan baik. Sehingga masyarakat tidak harus bolak balik mengurus surat tanah. Dimana selama ini info dari Kelurahan dan Kecamatan berbeda dengan versi BPN.