Hj Wahidah Resmi Menjabat Anggota DPRD Kota Balikpapan, Gantikan Hasanuddin

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari melantik anggota legislatif pengganti antar waktu (PAW) dan pengambilan sumpah jabatan, yakni Hj Wahidah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mereka dilantik langsung dalam rapat paripurna di kantor DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Senin (12/6/2023).

Hj Wahidah menggantikan posisi Hassanudin di sisa masa jabatan 2019-2024. Pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari disaksikan seluruh anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Subari menyampaikan, pergantian antar waktu anggota DPRD Balikpapan Hj Wahidah sudah sesuai dengan proses administrasi yang terjadi di DPRD Kota Balikpapan.

Diharapkan, PAW merupakan bagian penyegaran guna memaksimalkan kinerja DPRD Balikpapan di sisa masa jabatan. “Proses pergantian antar waktu di DPRD sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya, hingga dikeluarkannya SK Gubernur Kaltim tertanggal 26 Mei 2023,” ucap Subari.

Lanjut Subari, dengan dikeluarkannya SK Gubernur Kaltim, maka mekanisme proses PAW beserta kelengkapan berkas telah dipenuhi secara valid, hingga akhirnya surat keputusan gubernur dikeluarkan.

“Dengan diambilnya sumpah dan janji jabatan, maka Hj Wahidah secara resmi dan sah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Balikpapan serta diberikan hak-haknya sebagaimana diatur dalam perundang-undangan,” pungkasnya. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *