BBM Subsidi Nelayan di Batasi, Ini Keterangan DP3 Balikpapan

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – Balikpapan – Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan melakukan monitoring dan evaluasi terkait pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar untuk nelayan di Kota Balikpapan.

Evaluasi itu sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 dan Peraturan BPH Migas Nomor 2 tahun 2023.

“Sasaran dari kebijakan ini adalah para nelayan,” ucap Kepala DP3 Balikpapan, Sri Wahjuningsih kepada media, Selasa (13/8/2024).

Sementara untuk kuota BBM subsidi untuk nelayan di Balikpapan dibatasi hanya 417 kilo liter per bulan, yang dibagikan kepada 500 nelayan yang telah terdaftar. Hal ini yang sangat dikeluhkan oleh para nelayan lantaran adanya pembatasan kuota BBM.

“Permasalahan utama yang dikeluhkan adalah terkait kuota BBM untuk nelayan yang dibatasi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan nelayan terhadap persyaratan yang telah ditetapkan. Di mana nelayan harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti fotokopi KTP, fotokopi pas kecil, dan fotokopi perizinan usaha.

Terkait dengan pelanggaran regulasi, ia mengingatkan bahwa BBM subsidi tidak boleh diperjualbelikan. Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat bertujuan untuk membantu nelayan agar lebih mudah mendapatkan BBM sehingga dapat mudah kembali melaut.

“Kami mengingatkan kembali tentang regulasi ini agar tidak ada masalah di lapangan,” imbuhnya.

Lanjutnya, jika kuota yang diberikan tidak mencukupi hanya 50 liter dari seharusnya 100 liter, maka sisa kebutuhan harus dibeli dengan harga pasar.

Untuk mengatasi hal tersebut, kata dia, PT Pertamina terlebih dahulu akan berkoordinasi untuk penyediaan dexlite bagi nelayan.

“Pertamina Patra Niaga akan menunjuk mengenai tempat pembelian BBM non subsidi, jika nelayan butuh lebih banyak BBM (non subsidi). Dan informasi tersebut akan diberikan satu minggu ke depan,” pungkasnya.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *