CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai menyusun proyeksi pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2027. Dalam rapat pimpinan yang digelar Senin (22/6/2026), salah satu fokus pembahasan adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya memperkuat struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono menjelaskan, PAD Balikpapan pada 2026 berada di kisaran Rp1,58 triliun. Untuk 2027, angka tersebut diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp1,68 triliun atau bertambah Rp100 miliar.
“Pagi tadi kami menggelar rapat pimpinan DPRD bersama TAPD untuk membahas proyeksi dan asumsi PAD serta APBD 2027. PAD yang pada 2026 sekitar Rp1,58 triliun, kami proyeksikan naik menjadi Rp1,68 triliun pada 2027,” ujar Budiono kepada wartawan.
Kenaikan PAD tersebut turut berdampak pada asumsi APBD tahun depan. Jika pada 2026 APBD Balikpapan berada di angka sekitar Rp3,245 triliun, maka pada 2027 diperkirakan meningkat menjadi Rp3,461 triliun.
Menurut Budiono, proyeksi tersebut disusun dengan asumsi dana transfer dari pemerintah pusat masih berada pada level yang sama seperti tahun 2026. Saat ini, pembahasan KUA-PPAS oleh Komisi I hingga Komisi IV DPRD masih berlangsung sebelum nantinya dibahas lebih lanjut bersama TAPD di Badan Anggaran (Banggar).
“Jadi hari ini teman-teman komisi sedang membahas KUA-PPAS sebelum masuk ke pembahasan Banggar bersama TAPD. Dari situ muncul asumsi dan proyeksi APBD 2027,” katanya.
Budiono mengungkapkan, tambahan PAD sebesar Rp100 miliar dinilai realistis karena masih terdapat sejumlah potensi penerimaan daerah yang belum tergarap optimal. Berdasarkan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), masih ada beberapa objek pajak dan retribusi yang belum tertarik maksimal.
Salah satunya berasal dari sektor pajak tertentu yang menurut perhitungan dapat memberikan tambahan penerimaan hingga lebih dari Rp1 miliar. Selain itu, sektor properti juga dinilai menyimpan potensi besar bagi pendapatan daerah.
Ia mencontohkan maraknya pembangunan apartemen di Balikpapan yang seharusnya berdampak pada peningkatan penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), termasuk dari proses balik nama kepemilikan unit. Namun hingga kini, kontribusi dari sektor tersebut dinilai masih relatif rendah.
“Pembangunan apartemen di Balikpapan cukup masif. Ketika konsumen membeli unit, ada BPHTB dan proses balik nama yang menjadi potensi penerimaan daerah. Namun sampai saat ini penerimaannya masih belum optimal,” jelasnya.
Selain sektor properti, proyek perluasan kilang Pertamina juga disebut berpotensi menambah PAD melalui perubahan nilai objek pajak bangunan dan sektor-sektor pendukung lainnya.
Karena itu, DPRD mendorong pemerintah kota lebih inovatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru. Terlebih, tren pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat membuat daerah harus semakin mandiri dalam membiayai pembangunan.
“Masih banyak potensi PAD yang bisa digali. Di tengah kebijakan pengurangan dana transfer ke daerah, pemerintah kota harus lebih kreatif dan inovatif dalam mencari sumber pendapatan daerah,” tegas Budiono. (*)















