CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN — Komisi III DPRD Kota Balikpapan meninjau progres pembangunan rumah jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan di Jalan Ars Muhammad, pada Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proyek strategis pemerintah kota itu berjalan sesuai target dan memenuhi standar kualitas.
Pembangunan rumah jabatan tersebut dikerjakan oleh CV Putra Jaya Abadi dengan nilai kontrak sebesar Rp 12,6 miliar yang bersumber dari APBD Kota Balikpapan. Proyek ini memiliki masa pelaksanaan selama 176 hari kalender.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan H Yusri mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, waktu pelaksanaan proyek kini hanya menyisakan sekitar empat bulan. Karena itu, pihaknya meminta kontraktor mengoptimalkan pekerjaan agar penyelesaian proyek dapat dilakukan sesuai jadwal.
“Kalau menurut analisa kami, waktunya tinggal sekitar empat bulan. Kami berharap pekerjaan ini bisa selesai tepat waktu. Bagaimana teknisnya, apakah harus menambah jam kerja atau lembur, itu menjadi tanggung jawab pelaksana,” ujar Yusri.
Menurut dia, pembangunan rumah jabatan Wakil Wali Kota merupakan salah satu proyek strategis Pemerintah Kota Balikpapan sehingga pelaksanaannya harus dilakukan secara serius dan tidak asal-asalan.
“Ini merupakan aset pemerintah dan rumah dinas pejabat daerah. Karena itu kualitas pembangunannya harus benar-benar sesuai dengan perencanaan. Kami datang untuk memastikan pekerjaan berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Yusri menambahkan, hasil evaluasi sementara menunjukkan progres fisik proyek mencapai sekitar 12,55 persen. Capaian tersebut masih berada dalam batas normal, meski menurutnya kontraktor perlu meningkatkan percepatan pekerjaan agar target penyelesaian dapat tercapai.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan tenaga kerja lokal dalam proyek tersebut. Saat ini, sekitar 15 pekerja terlibat dalam pembangunan dan sebagian besar merupakan warga Balikpapan.
“Memberdayakan tenaga kerja lokal tentu menjadi hal yang baik. Yang terpenting pekerjaan tetap sesuai spesifikasi dan target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sesuai kontrak, proyek pembangunan rumah jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan ditargetkan rampung pada akhir November 2026. Apabila terjadi keterlambatan, kontraktor akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam kontrak, termasuk denda keterlambatan dan masa pemeliharaan setelah pekerjaan dinyatakan selesai. (*)















