Hj Kasmah Dorong Masyarakat Beralih ke IKD, Administrasi Kependudukan Makin Praktis

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan Hj Kasmah mendorong masyarakat segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung transformasi pelayanan publik yang kini berbasis digital sekaligus mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan.

Menurut Hj Kasmah, masyarakat sudah saatnya memanfaatkan layanan digital yang disediakan pemerintah. Dengan mengaktifkan IKD, warga tidak lagi harus selalu membawa dokumen kependudukan dalam bentuk fisik saat mengurus berbagai keperluan administrasi.

“Sudah saatnya masyarakat memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan pemerintah. Saya mengajak warga Balikpapan untuk segera melakukan aktivasi IKD karena manfaatnya sangat besar dalam mendukung kemudahan pelayanan publik,” ujarnya, pada Kamis (16/7/2026).

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui telepon genggam. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melihat KTP elektronik sekaligus menyimpan dokumen kependudukan lain, seperti Kartu Keluarga (KK) dan dokumen lainnya yang telah terintegrasi.

Menurut dia, keberadaan IKD membuat proses administrasi menjadi lebih praktis. Masyarakat tidak perlu lagi membawa banyak dokumen fisik, sekaligus dapat meminimalkan risiko kehilangan maupun kerusakan KTP.

“IKD membuat masyarakat lebih praktis karena identitas kependudukan bisa diakses langsung melalui telepon genggam. Jadi ketika membutuhkan dokumen kependudukan, tidak perlu lagi membawa banyak berkas,” katanya.

Selain memberikan kemudahan, lanjut Kasmah, IKD juga menawarkan perlindungan data yang lebih baik. Akses aplikasi dilengkapi sistem verifikasi dan PIN sehingga keamanan data pengguna lebih terjaga. Pembaruan data kependudukan pun dapat dilakukan lebih mudah sehingga masyarakat lebih cepat memperoleh informasi ketika terjadi perubahan data.

Ia menilai, semakin banyak masyarakat yang mengaktifkan IKD, pelayanan publik di Balikpapan juga akan semakin efisien. Digitalisasi administrasi kependudukan dinilai sejalan dengan upaya pemerintah menghadirkan layanan yang cepat, mudah, transparan, sekaligus mengurangi penggunaan dokumen berbasis kertas.

Karena itu, Hj Kasmah mengimbau masyarakat tidak ragu melakukan aktivasi IKD melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan maupun layanan aktivasi yang telah disediakan pemerintah.

“Manfaatkan fasilitas yang sudah disiapkan pemerintah. Aktivasi IKD tidak sulit, tetapi manfaatnya sangat besar. Selain mempermudah urusan administrasi, masyarakat juga akan lebih siap menghadapi berbagai layanan publik yang kini terus bertransformasi ke sistem digital,” tutupnya. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *