DPRD Balikpapan Sahkan LKPJ APBD 2025, Fraksi Ingatkan Silpa Membengkak

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Enam fraksi DPRD Balikpapan kompak menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diajukan Pemerintah Kota Balikpapan. Meski memberikan persetujuan, sejumlah fraksi tetap menyampaikan catatan penting, salah satunya terkait sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) 2025 yang membengkak hingga lebih dari Rp470 miliar.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-10 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (20/7/2026). Agenda rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri, didampingi Wakil Ketua Yono Suherman dan Muhammad Taqwa. Hadir pula Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Balikpapan Agus Budi Prasetyo, jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Alwi Al Qadri menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tahapan akhir pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, hasil pembahasan antara legislatif dan eksekutif akan menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah ke depan.

“Pendapat akhir fraksi merupakan bagian dari mekanisme pembentukan peraturan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Pada agenda utama, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir terhadap jawaban Pemerintah Kota Balikpapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi. Secara umum, keenam fraksi mengapresiasi kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025, namun tetap memberikan sejumlah rekomendasi guna meningkatkan efektivitas pembangunan dan kualitas pelayanan publik.

Salah satu sorotan disampaikan Fraksi PKS-PPP melalui juru bicaranya, Laisa Hamisah. Fraksi tersebut mengingatkan Pemerintah Kota Balikpapan agar memberikan perhatian serius terhadap besarnya Silpa Tahun Anggaran 2025 yang mencapai lebih dari Rp470 miliar. Menurut fraksi tersebut, besarnya Silpa perlu menjadi bahan evaluasi agar perencanaan dan penyerapan anggaran pada tahun berikutnya dapat berjalan lebih optimal.

Sementara itu, Fraksi Partai NasDem menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur, penanganan banjir, pembangunan sekolah baru, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemerataan akses pendidikan.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Balikpapan melalui sambutan yang dibacakan Pj Sekda Agus Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi selama pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah Kota Balikpapan, lanjutnya, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur serta berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan bersama, dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan. Melalui persetujuan tersebut, legislatif dan eksekutif menegaskan komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan APBD yang efektif dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *