Fraksi PDIP Soroti Tingginya SILPA Rp479,23 Miliar, Minta Pemkot Balikpapan Benahi Perencanaan Anggaran

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan menyoroti masih tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp479,23 miliar. Nilai tersebut dinilai mencerminkan belum optimalnya kualitas perencanaan maupun pelaksanaan program pembangunan di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.

Pandangan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-10 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, pada Senin (20/7/2026).

Agenda rapat meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan dibacakan H Haris. Dalam penyampaiannya, fraksi memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Balikpapan.

Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi langkah cepat Pemkot Balikpapan dalam menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Meski kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), fraksi menilai keberhasilan pengelolaan APBD tidak cukup hanya diukur dari aspek administrasi.

“Anggaran daerah harus mampu memberikan manfaat nyata dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat secara berkeadilan,” ujar Haris.

Di sektor pendapatan daerah, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah agar lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, pemerintah juga diminta mengoptimalkan pengelolaan aset daerah melalui penataan administrasi, pemanfaatan aset, serta penyelesaian kepastian hukum aset yang masih bermasalah.

Persoalan pendidikan juga menjadi perhatian. Fraksi menilai keberadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) memang membantu mengatasi kekurangan tenaga pengajar. Namun, untuk menjamin keberlanjutan pendidikan dalam jangka panjang, pemerintah diminta mengusulkan penambahan formasi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada pemerintah pusat sesuai kebutuhan daerah.

Menurut fraksi, langkah tersebut penting untuk menjaga kualitas pendidikan, meningkatkan pelayanan kepada peserta didik, sekaligus memberikan kepastian kesejahteraan bagi tenaga pendidik seiring pesatnya pertumbuhan Kota Balikpapan.

Terkait penyediaan air bersih, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sependapat dengan jawaban Wali Kota dan siap mengawal pelaksanaannya melalui fungsi pengawasan. Namun, fraksi meminta Direktur Utama Perumda Tirta Manuntung Balikpapan segera menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan ketersediaan air bersih serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sikap serupa juga disampaikan terhadap pembangunan infrastruktur. Fraksi menyatakan mendukung program pemerintah dan akan mengawal implementasinya melalui pengawasan DPRD.

Sorotan utama Fraksi PDI Perjuangan tertuju pada tingginya SILPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp479,23 miliar. Menurut fraksi, kondisi tersebut menunjukkan perencanaan pembangunan belum disusun secara akurat dan realisasi program kegiatan masih belum optimal.

Karena itu, pemerintah diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap program-program yang telah dianggarkan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara maksimal.

Fraksi juga meminta percepatan proses pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun anggaran sehingga pekerjaan fisik dapat diselesaikan sebelum penutupan tahun anggaran.

Setelah mencermati jawaban Wali Kota Balikpapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Balikpapan. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *