CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Fraksi PKS-PPP DPRD Kota Balikpapan menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah kota. Mulai dari besarnya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD 2025, antrean panjang BBM bersubsidi, hingga lambannya pembangunan infrastruktur pelayanan kesehatan menjadi catatan penting yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD.
Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-10 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, pada Senin (20/7/2026).
Agenda rapat meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.
Pandangan Fraksi PKS-PPP dibacakan oleh Laisa Hamisah. Dalam penyampaiannya, fraksi terlebih dahulu menyoroti kondisi yang tengah dihadapi masyarakat Kota Balikpapan.
Fraksi PKS-PPP mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai cuaca panas yang melanda Balikpapan dalam beberapa pekan terakhir sebagai tanda memasuki musim kemarau. Mengacu pada prakiraan BMKG, puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus 2026.
Karena itu, masyarakat diimbau menjaga kesehatan dengan memperbanyak konsumsi air putih, mengurangi aktivitas di luar ruangan pada siang hari, serta tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah.
Menurut Fraksi PKS-PPP, praktik pembakaran sampah masih ditemukan di sejumlah wilayah meski telah dilarang melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022. Fraksi meminta pemerintah memperketat pengawasan dan menindak tegas pelaku pembakaran sampah sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Fraksi PKS-PPP juga menyoroti antrean panjang kendaraan di hampir seluruh SPBU Kota Balikpapan untuk mendapatkan BBM bersubsidi jenis Pertalite. Lonjakan antrean dinilai dipicu meningkatnya minat masyarakat beralih ke BBM subsidi setelah kenaikan harga BBM nonsubsidi.
Atas kondisi tersebut, fraksi meminta Pemerintah Kota Balikpapan bersama Pertamina mengevaluasi kuota distribusi Pertalite sekaligus menambah jumlah SPBU agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Memasuki substansi pandangan akhir terhadap pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi PKS-PPP menegaskan bahwa capaian administratif, termasuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Fraksi menilai keberhasilan pengelolaan anggaran tidak cukup diukur dari tingginya tingkat penyerapan anggaran, tetapi harus menghasilkan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Terkait pelayanan kesehatan, Fraksi PKS-PPP mengapresiasi komitmen pemerintah memperbaiki pola penyerapan anggaran melalui skema lelang dini. Namun, fraksi mengingatkan agar realisasi pekerjaan tidak kembali menumpuk di akhir tahun karena berpotensi menurunkan kualitas pembangunan infrastruktur.
Fraksi juga menyoroti rendahnya realisasi pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat. Menurut mereka, kendala teknis maupun administratif tidak boleh menghambat pemenuhan hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
Sorotan lain diarahkan pada besarnya Silpa APBD 2025 yang mencapai Rp492,3 miliar. Fraksi PKS-PPP menilai besarnya anggaran yang tidak terserap merupakan kehilangan peluang (opportunity loss) dalam meningkatkan pelayanan publik.
Dana tersebut dinilai seharusnya dapat dimanfaatkan untuk berbagai program prioritas, seperti peningkatan layanan air bersih PDAM, normalisasi daerah aliran sungai (DAS), pembangunan drainase untuk penanggulangan banjir, hingga perbaikan jalan lingkungan.
Meski pemerintah menjelaskan Silpa berasal dari efisiensi belanja dan kendala pelaksanaan proyek fisik, Fraksi PKS-PPP meminta agar pada APBD Perubahan maupun perencanaan anggaran berikutnya, sisa anggaran dapat dioptimalkan untuk program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Dalam aspek peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fraksi PKS-PPP mendukung digitalisasi sistem pemungutan pajak daerah guna meminimalkan kebocoran penerimaan. Namun, fraksi mengingatkan agar peningkatan target pendapatan dari sektor hiburan dibarengi dengan pengawasan yang ketat terhadap kepatuhan pelaku usaha.
Menurut fraksi, penataan usaha hiburan harus dilakukan secara adil dengan tetap memperhatikan nilai-nilai religius, ketertiban sosial, dan kenyamanan masyarakat Kota Balikpapan. Pendapatan yang diperoleh dari sektor tersebut juga harus dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebagai penutup, Fraksi PKS-PPP menegaskan bahwa anggaran publik merupakan instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar memenuhi aspek administratif dan akuntansi pemerintahan.
Keberhasilan APBD, menurut fraksi, harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat, seperti tersedianya layanan air bersih, berkurangnya risiko banjir, meningkatnya akses pelayanan kesehatan, serta tersedianya pendidikan yang berkualitas.
Dengan berbagai catatan strategis tersebut, Fraksi PKS-PPP akhirnya menyatakan menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)















