CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Ruang paripurna di gedung baru DPRD Kota Balikpapan ditargetkan mulai difungsikan pada awal bulan depan. Namun, pemanfaatannya masih menunggu penyelesaian sejumlah pekerjaan teknis serta proses serah terima dari Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan, hingga kini gedung belum dapat digunakan karena sistem pendingin ruangan (AC) masih dalam tahap penyelesaian. DPRD memilih menunggu seluruh fasilitas berfungsi optimal dibanding memaksakan penggunaan gedung.
“Masih ada kendala teknis, yaitu AC yang belum siap. Kami tidak ingin memaksakan penggunaan gedung. Mudah-mudahan dalam dua hingga tiga minggu ke depan sudah bisa digunakan setelah dilakukan serah terima dari PU,” ujarnya, pada Senin (20/7/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima DPRD dari Dinas PU, proses serah terima gedung dijadwalkan berlangsung pada awal bulan depan. Setelah penyerahan dilakukan, ruang paripurna beserta fasilitas di gedung baru akan mulai dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas kedewanan.
“Informasi yang kami terima dari PU, awal bulan depan akan dilakukan penyerahan. Insyaallah setelah itu gedung baru sudah bisa kami gunakan,” katanya.
Alwi berharap kehadiran gedung baru dapat meningkatkan kinerja anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Selain itu, fasilitas baru diharapkan mampu menunjang pelayanan kepada masyarakat.
“Harapannya dengan kantor baru ini, anggota dewan bisa bekerja lebih maksimal, menyerap aspirasi masyarakat dengan lebih baik, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat sesuai sumpah dan janji saat terpilih,” tuturnya.
Terkait kepastian jadwal serah terima, Alwi menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas PU sebagai instansi yang menangani aspek teknis pembangunan gedung.
“Untuk jadwal pastinya tetap dari PU. Soal teknis itu ranah PU, sedangkan di Sekretariat DPRD tidak ada yang menangani teknis pembangunan,” pungkasnya. (*)















