Komisi I DPRD Minta Pemkot Balikpapan Ambil Sikap Tegas Soal THM Helix yang Diduga Beroperasi Tanpa Izin

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Tempat Hiburan Malam (THM) Helix yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan, kini tengah menjadi sorotan publik karena diduga beroperasi tanpa izin lengkap. Meski demikian, pihak pengelola tetap nekat menggelar soft opening beberapa hari lalu.

Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, H. Danang Eko Susanto, angkat bicara soal kasus ini. Dalam wawancara dengan media pada Jumat (13/6/2025), politisi Gerindra ini menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) harus mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan THM Helix.

“Kalau memang izinnya belum lengkap, mestinya mereka tidak boleh beroperasi. Pemerintah harus tegas, bahkan jika perlu menutup tempat itu,” ujar Danang.

Menurutnya, kelalaian dalam melengkapi izin berpotensi membahayakan banyak pihak. Danang mengingatkan risiko serius yang mungkin muncul jika kondisi gedung atau operasional tidak sesuai standar.

“Bayangkan jika terjadi keruntuhan bangunan atau kebakaran, siapa yang akan bertanggung jawab? Jangan sampai pemerintah kota dianggap acuh tak acuh,” kata Danang.

Selain izin usaha, perizinan minuman keras (miras) juga menjadi sorotan. Aturan di Balikpapan mewajibkan izin miras dikeluarkan bersamaan dengan izin hotel, mengingat lokasi THM Helix yang berdekatan dengan hotel.

“Kami sarankan agar pengelola Helix segera melengkapi semua izin yang dibutuhkan sebelum beroperasi secara resmi,” pungkas Danang.

Kondisi ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha hiburan malam lainnya agar selalu patuh pada aturan demi keselamatan dan ketertiban kota. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *