DPRD Balikpapan Setujui Penyempurnaan APBD Perubahan 2025

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, pada Selasa (23/9/2025) pukul 09.00 Wita.

Agenda utama rapat adalah persetujuan DPRD terhadap penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2025, berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Timur.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Alwi Al Qadri, didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Taqwa dan Budiono, serta dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo, unsur Forkopimda, OPD, stakeholder, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Alwi menjelaskan bahwa pada 26 Agustus lalu DPRD bersama Pemerintah Kota telah menyepakati Raperda APBDP 2025, ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama. Raperda tersebut kemudian diserahkan kepada Gubernur untuk dievaluasi sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.

“Evaluasi ini wajib untuk memastikan APBDP sesuai regulasi, tepat sasaran, tepat waktu, serta mendukung program prioritas pemerintah pusat, provinsi, dan visi kepala daerah,” ujar Alwi.

Selanjutnya, hasil evaluasi Gubernur tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 900.1.1/1729 III BPKAD tertanggal 19 September 2025. Berdasarkan hal tersebut, Pemkot dan DPRD melakukan penyempurnaan Raperda.

“Perbaikan telah kami rampungkan pada 23 September. Hari ini, penyempurnaan itu kami ajukan untuk disahkan menjadi keputusan DPRD,” tambahnya.

Setelah Sekretaris DPRD membacakan rancangan keputusan, Alwi kembali meminta persetujuan anggota dewan. “Apakah rancangan keputusan ini dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai keputusan DPRD?” tanyanya.

Dengan persetujuan forum, Alwi menyatakan keputusan sah. “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, saya nyatakan sah,” tegasnya.

Di akhir sidang, Alwi berharap seluruh proses dapat mempercepat pelaksanaan APBDP mengingat waktu yang tersisa hanya sekitar tiga bulan. “Kami harapkan penyerapan anggaran bisa dipercepat dan optimal agar berdampak positif pada perekonomian kota,” pungkasnya. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *