Fraksi Golkar Setujui LPj APBD 2025 Balikpapan Jadi Perda

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Balikpapan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-10 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, pada Senin (20/7/2026). Agenda rapat meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Pendapat akhir Fraksi Golkar dibacakan Ryan Indra Saputra. Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar mengapresiasi berbagai capaian yang telah diraih Pemerintah Kota Balikpapan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Fraksi Golkar, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Meski demikian, Fraksi Golkar berharap pemerintah daerah terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, efisien, dan berorientasi pada hasil. Dengan demikian, setiap anggaran yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kota Balikpapan menerima dan menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Balikpapan,” ujar Ryan saat membacakan pendapat akhir fraksi.

Ia menambahkan, persetujuan tersebut menjadi bentuk dukungan Fraksi Golkar terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik di Kota Balikpapan. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *