Abdulloh Menanggapi Terkait Capt M Hatta Umar

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh menanggapi perihal anggota DPRD Capt M Hatta Umar yang menjadi sorotan atas ketidakhadiran, sehingga diminta untuk dilakukan Peggantian Antar Waktu (PAW).

“Ya, sepanjang tidak ada surat dari partai yang meminta, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Jadi mau dipaksa bagaimana kalau partai tidak memberikan surat pemecatan atau maupun apa,” kata Abdulloh, kepada awak media, pada Rabu (20/9/2023).

“Apalagi belum tentu bersalah Badan Kehormatan (BK) masih mengindentifikasi. Surat izinnya pertanggal berapa dan tidak masuknya pertanggal berapa,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan, yang sebenarnya permasalahan internal partainya. “Silahkan selesaikan dulu di internal partai, kemudian apapun keputusan partai menyurat ke kami. DPRD tidak bisa memproses, memecat pun juga tidak bisa,” ungkapnya.

Abdulloh juga menjelaskan, dalam aturan tatib bahwa selama enam kali berturut-turut tidak mengikuti rapat-rapat, itu ada sanksi dari BK yang disampaikan kepada partai.

“Partainya itu mau menindaklanjuti atau meneruskan rekomendasi ini atau tidak tergantung partainya, tidak bisa serta merta. Ini bukan PNS, ini jabatan politis. Mau siapa pun ngotot, kalau partainya tidak bisa, ya nggak bisa,” tegasnya.

“BK mengindentifikasi ada surat izin keperluan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan, kemudian sampai tanggal berapa izinnya itu diindentifikasi. Kan, kemarin, Senin masuk juga, selasa juga ada di kantor,” pungkasnya. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *