CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota Balikpapan telah mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)
Kota Balikpapan.
Ada 22 usulan Propemperda yang disepakati di tahun 2024, yang mana 9 Propemperda merupakan inisiatif pemerintah kota dan 13 Propemperda inisiatif DPRD Balikpapan, baik yang luncuran maupun penambahan baru.
Terkait hal itu, Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung menerangkan, sejauh ini progres yang bisa di tuntaskan ada sekitar 5 Raperda dan mudahan bisa 6 Raperda.
“Tetapi selebihnya mau tidak mau harus kami luncurkan, khawatirnya di provinsi mungkin agak lambat karena krodit. Mudah-mudahan Desember ini bisa kami sahkan,” ucap A3 sapaan akrabnya, Selasa (21/11/2023).
Kemudian untuk progres yang lain, sebenarnya sudah berproses. Dan kemungkinan di akhir Desember 2023 ini ada 3 Raperda yang bisa dituntaskan sampai pembicaraan tingkat pertama.
“Tetapi belum terfasilitasi lagi, makanya kami luncurkan kembali,” jelasnya.
Ditanya soal capaian perbandingan di tahun 2023, diterangkan bahwa Perda ini merupakan produk hukum yang menjadi produk politik dan sangat dinamis.
Perda ini mungkin beda dengan periode Bapemperda sebelumnya, melihat saat ini sangat dinamis.
“Jadi memang reallynya mungkin ada yang panjang dan sebentar. Ini yang mungkin membuat capaian progres Bapemperda belum bisa maksimal,” terangnya.
Untuk jumlah keseluruhan yang sudah disahkan sebenarnya ada 5 Propemperda di tahun 2023. Namun yang selesai untuk pembahasan tingkat pertama, Bapemperda mengakui bisa menambah tiga lagi, cuman terkendala di provinsi. Sehingga pihaknya tidak memberanikan diri jika dianggap selesai.
“Maka itu kembali diluncurkan di tahun 2024. Karena kalau tidak masuk dalam Propemperda 2024, otomatis tidak bisa dibahas dan disahkan,” paparnya.















