Bawaslu Tindaklanjuti Dugaan Camat Balikpapan Selatan Tidak Netral

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas oknum camat Balikpapan Balikpapan Selatan.

“Bawaslu telah melakukan penelusuran langsung ke Kantor Camat Balikpapan Selatan. Hasilnya ditemukan adanya dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Ketua Bawaslu Balikpapan, Wasanti, Rabu (29/11/2023).

Dugaan pelanggaran camat Balikpapan Selatan tersebut berupa kampanye terselubung yang melibatkan ASN di lingkungan kecamatan.

“Kami sudah lakukan penelusuran dan sudah buat analisis. Kemudian sudah kami teruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” kata Wasanti lagi.

Wasanti menjelaskan, ASN di organisasi perangkat daerah tersebut diduga diwajibkan untuk memilih salah satu calon legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.

“Penelurusan kami, mereka (ASN) diwajibkan memilih salah satu caleg,” ungkap Wasanti.

Namun Bawaslu Balikpapan tidak dapat langsung mengeksekusi dugaan pelanggaran tersebut. Karena saat itu belum masuk masa kampanye. Oleh karenanya diserahkan ke KASN untuk ditindaklanjuti.

“Oknum ASN tersebut melanggar Pasal 80 UU Nomor 20 Tahun 2023. Di mana dalam pasal tersebut dijelaskan ASN harus netral dalam hal politik. Temuan Bawaslu diduga tidak netral. Kami tidak bisa memvonis, yang bisa KASN,” pungkasnya.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *