CNBTV.CO.ID BALIKPAPAN, – Menjadi kota percontohan terkait Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Izin Sumbangan. DPRD Kota menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (21/3/2024).
Tak hanya DPRD Kota Palu, DPRD Kota Balikpapan juga menerima kunjungan kerja DPRD Barito Kuala, Kalimantan Selatan.
Rombongan kedua DPRD dari dua daerah inipin diterima langsung Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman diruang kerjanya.
“Ya..tadi saya menerima kunjungan DPRD Kota Palu dan DPRD Barito Kuala,” ucap Taufik kepada media ini.
Taufik menjelaskan, kedatangan DPRD Kota Palu yakni ingin konsultasi terkait Perda Penyelanggaraan Sumbangan yang ada di Balikpapan.
Dimana kata Taufik, di Balikpapan semua penyelenggaran sumbangan harus melalui melalui izin Kepala Daerah atau Dinas Sosial, seperti yang tertuang dalam Perda Nomor 10 Tahun 2017.
“Kita sampaikan kalau di Balikpapan persoalan sumbangan semua harus melaporkan, baik sumbangan apapun,” katanya.
Sedangkan DPRD Barito Kuala, hanya study kooperatife tentang dukungan DPRD tentang Universal Heart Coverage yang ada di Balikpapan.
“Tadi kita sudah sampaikan seperti apa dukungan DPRD Balikpapan tentang itu semua, meskipun ini bukan ranah saya di Komisi II, tapi saya sudah berikan informasi yang mereka inginkan,” tutup Taufik.(*)