Wali Kota Balikpapan Larang ASN Bepergiannya Keluar Daerah

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – Balikpapan – Sulitnya mendapat tiket pesawat menuju Balikpapan masih menjadi keluhan, sehingga masyarakat yang keluar daerah dan kembali ke Balikpapan diminta untuk memesan tiket pesawat pada jauh-jauh hari, agar tidak kehabisan tiket pesawat.

Melihat fenomena ini, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengambil tindakan dengan mengimbau agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Balikpapan, untuk sementara waktu dapat menunda bepergiannya ke luar daerah.

Karena bagaimana pun, ia tidak akan memberikan izin bagi ASN yang masih nekat ke luar daerah.

“Tidak ada izin keluar daerah, karena tidak kebagian tiket pesawat,” ucap Rahmad Mas’ud kepada awak media, Sabtu (11/5/2024).

Kalaupun terpaksa karena keperluan mendesak, ia menyarankan ASN agar lebih dulu memesan tiket pesawat pulang pergi (PP).

Ia mengakui, kehabisan tiket pesawat di Balikpapan merupakan salah satu dampak dari pembangunan IKN di Kaltim. Apalagi Balikpapan merupakan pintu gerbang keluar masuknya masyarakat luar daerah yang hendak ke Kalimantan Timur.

Bahkan, jika pun tiket pesawat tujuan Balikpapan tersedia harganya cukup tinggi. Hal ini pun menjadi perhatian serius khususnya bagi pemerintah kota Balikpapan.

“Bila ada harganya juga tinggi, saya yakin yang pergi ke Balikpapan semua pasti mendapat harga tiket yang mahal,” ujar Rahmat.

Namun sebaliknya, bila dari Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan menuju daerah lainnya justru mudah didapat dan harganya masih terjangkau.

Sebagai upaya menyikapi hal tersebut, ia mengaku sudah menjalin komunikasi dengan pihak terkait termasuk Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik. Salah satunya membahas rencana meminta penambahan penerbangan tujuan Balikpapan.

“Tujuannya untuk memecahkan masalah penerbangan ke Balikpapan, seperti menambah penerbangan menuju Kota Balikpapan, semoga segera terealisasi,” paparnya.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *