CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN, DPRD Kota Balikpapan Balikpapan telah membentuk panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap kepatuhan belanja daerah tahun 2023.
Penetapan pansus dan keanggotaannya tersebut dilaksanakan saat rapat paripurna di Gedung DPRD Balikpapan, Senin (13/5/2024). Pansus tersebut sebanyak 11 anggota termasuk anggota dan pimpinan pansus. Mereka berasal dari lintas fraksi di DPRD Balikpapan.
Ketua Pansus LHP BPK DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang mengatakan, pansus ini dibentuk setelah BPK menyerahkan LHP tahun 2023. Bedasarkan data-data tersebut tim pansus akan melakukan pembahasan secara mendalam dan mendetail.
Salah satunya untuk menindaklanjuti poin-poin yang menjadi termuan, catatan ataupun rekomendasi BPK pada LHP Pemkot Balikpapan tersebut. “Hari ini kita jadwalkan, insya allah besok kita meminta rekomendasi temuan dari BPK,” kata Oddang kepada awak media.
Menurut Oddang, tugas Pansus LHP Tahun Anggaran 2023 tidak begitu sulit karena secara keseluruhan Pemkot Balikpapan sudah mendapat predikat opini WTP sebanyak 11 kali. Kendati demikian Oddang menyebut ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti kembali, salah satunya sinkronisasi administrasi atau program kerja yang belum tuntas.
“Misal, ada temuan terkait pekerjaan yang belum selesai, tapi menurut pengamatan BPK itu perlu ada perbaikan. Maka, ke depan proses perbaikannya itu seperti apa dan siapa yang melakukan. Nantinya pansus yang akan menganalisis dan hasil dari pansus ini menjadi rekomendasi,” ucapnya.
Bedasarkan hasil pembahasan tersebut, tim pansus juga bertugas untuk menyusun dan merumuskan rekomendasi yang nantinya akan ditindaklanjuti untuk dijadikan sebagai rekomendasi resmi DPRD.