Gali Ilmu Managemen Pelayanan Publik, Universitas Tadulako Sambangi DPRD Balikpapan

  • Bagikan

Balikpapan – Puluhan mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Program Studi Administrasi Publik dari Universitas Tadulako (UNTAD), Palu, Sulawesi Tengah menyambangi kantor DPRD Kota Balikpapan, Selasa (21/5/2024).

Kedatangan puluhan mahasiswa dan mahasiswi ke kantor DPRD Balikpapan didampingi langsung Dosen Muda, Mohamad Roy Fandi, S.Sos serta Dr. Imam Sofyan, M.Si dan diterima langsung Leny Fadita selaku Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol DPRD Kota Balikpapa, diruang Paripurna.

Diwawancarai awak media, Imam Sofyan menuturkan alasannya memilih kota Balikpapan yang merupakan kota transit sebelum menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Sebelum kami ke IKN, kami sempatkan ke Balikpapan, mengingat kota Balikpapan merupakan kota penyangga IKN,” ucap Imam Sofyan

Imam Sofyan menjelaskan, sebelum menyambangi DPRD Balikpapan, pihaknya bersama rombongan sudah menyambangi sejumlah kantor dinas yang ada, seperti Bappeda Litbang, Disdukcapil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan sejumlah OPD lainnya yang berhubungan dengan management pelayanan publik.

“Ya..jadi kunjungan ini merupakan praktek pengenalan lapangan yang berkaitan dengan Manajemen Pelayanan Publik,” terangnya.

“Diharapkan dari kunjungan ini, mahasiswa da mahasiswi kami mendapatkan ilmu baru terutama tentang pelayanan publik sesuai jurusan para mahasiswa tersebut,” harapnya.

Ditempat yang sama, Leny Fadita menyambut baik kedatangan rombongan mahasiswa dari UNTAD, Kota Palu.

Menurut Leny kedatangan mahasiswa dan mahasiswi ke DPRD Balikpapan ingin mengetahui sejauh mana pelayanan publik yang di berikan DPRD Kota Balikpapan.

Dijelaskan dirinya, apa yang ingin diketahui oleh mahasiswa dan mahasiswi terkait pelayan publik yang dilakukan Humas Protokol DPRD Kota Balikpapan sudah disampaikan selama pertemuan.

Dimana, Humas Protokol DPRD Kota Balikpapan hanya memberikan fasilitas apa yang menjadi keperluan dari seluruh anggota DPRD yang ada.

Sementara, untuk permasalahan atau aduan yang masuk di Humas Protokol, akan dibahas oleh Komisi masing-masing maupun langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan.

“Jadi kami hanya memfasilitasi ketika ada persetujuan dari pimpinan, kemudian baru dilaksanakan,” tutupnya.(*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *