Parlindungan Usulkan Syarat Batas Usia Masuk PPDB 2024 Dihapus

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN, Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Parlindungan Sihotang menyoroti aturan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Terutama soal batas usia masuk sekolah yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021.


“Syarat batas usia dalam PPDB 2024 untuk jenjang SD, SMP, SMA tak memerlukan kepintaran untuk sekolah, yang terpenting umurnya tua bisa masuk sekolah negeri. Hal ini sangat disayangkan bagi warga negara yang ingin bersekolah akibat terkendala masalah umur. Saya kira sangat miris sekali,” kata Parlindungan kepada awak media di Gedung Parlemen Balikpapan, pada Senin (10/6/2024).


Parlindungan mengusulkan agar menghapus syarat usia pada seleksi masuk sekolah negeri. Agar tetap menggunakan standardisasi nilai.


“Ini juga memberikan kesempatan bagi warga negara yang tinggal di pedalaman Papua dan Kalimantan yang rata-rata umur sudah melampaui yang ditetapkan. Belum lagi terkait faktor ekonomi,” terangnya.


Sambil bercanda Parlindungan mengusulkan sebaiknya dibuat bayi tabung saja, agar usia masuk sekolah bisa merata.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *