PPDB 2024 Gubakan Aturan Baru, Ini Penjelasan Kadisdik

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – Balikpapan – Mengantisipasi adanya titipan calon peserta didik yang menggunakan Kartu Keluarga (KK) milik keluarganya. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan membuat aturan baru pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 ini.

Aturan itu, dimana KK yang berlaku untuk mendaftar sekolah dalam satu zonasi minimal berusia 1 tahun. Dan wali calon peserta berada dalam satu KK, karena sebelumnya ada calon peserta yang KK-nya ikut keluarganya.

“Jadi biar KK sudah berusia 1 tahun, tetapi calon peserta tidak satu KK sama wali calon peserta didik maka tidak diakui,” ucap Sekretaris Disdikbud Balikpapan Ganung Pratikno kepada awak media, Senin (24/6/2024).

Dia memberi contoh, orangtua anak masih berada di Balikpapan, namun calon peserta didik justru masuk dalam KK keluarga lainnya, seperti paman maupun kakek.

“Ada banyak cara untuk mengakali. Jadi kami sudah pelajari modusnya berapa tahun terakhir dan melakukan ini untuk antisipasi,” akunya.

Lanjutnya, berbeda jika orangtua calon peserta didik telah meninggal dunia dan akhirnya ikut wali sesuai KK tersebut. Maka calon peserta mengikuti proses verifikasi dan validasi (verval) untuk memastikan kebenaranya.

“Pemeriksaan bukan dari Disdik saja, tetapi kami undang perwakilan Disdukcapil untuk memeriksa,” imbuhnya.

Sementara untuk jadwal verval PPDB tahun 2024 akan berlangsung tanggal 26 Juni hingga 3 Juli. Tahapan itu berlaku bagi calon peserta didik untuk jalur prestasi, perpindahan orangtua, dan hal yang terkait zonasi.

Misalnya calon peserta didik yang lulus di Balikpapan, namun belum memiliki data kependudukan Kota Balikpapan. Kemudian peserta didik yang lulus di Balikpapan, namun data kependudukannya tidak sama dengan tempat lulusnya. Hingga perpindahan tempat tinggal.

“Serta verval berlaku pada calon peserta didik yang lulus pada tahun 2021, 2022, 2023 dan 2024 dari sekolah pendidikan non formal (SPNF),” terangnya.

Setelah proses verval, maka peserta bisa melakukan pendaftaran jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan mulai tanggal selama 1 sampai 4 Juli 2024. Pendaftaran ulang jalur zonasi dan lainnya tanggal 5 dan 6 Juli 2024.

“Jika tahapan ini sudah rampung dan sekolah masih memiliki kuota, maka bisa membuka jalur reguler tanggal 8 dan 9 Juli 2024,” paparnya.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *