Laisa Dukung Pemberian Sanksi Bagi ASN Yang Kedapatan Bermain Judi Online

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – Balikpapan – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, H Laisa Hamisah sangat mendukung penuh upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam memberantas judi online di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya pribadi sangat mendukung pemberantasan judi online di kalangan ASN,” ucap Laisa saat dihubungi awak media ini, Rabu (26/6/2024).

Laisa menuturkan, kalau bisa judi online bisa di berantas, terlebih untuk di kalangan ASN. Mengingat judi online berdampak buruk, baik bagi diri sendiri, keluarga dan orang lain.

Masih Laisa, sanksi bagi ASN yang kedapatan bermain judi online sudah di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Dimana dalam peraturan tersebut menjelaskan sanksi yang akan diterima ASN apabila melanggar.

“Kalau memang diterapkan di kota Balikpapan, itu lebih baik agar tidak ada judi online dikalangan ASN,” ujarnya.

Politisi PKS inipun mendukung kalau memang pemerintah kota mau melakukan pemeriksaan kepada seluruh Handphone setiap ASN dilingkungan kerjanya.

“Lebih bagus demikian, Walikota maupun Sekda bisa memberikan arahan terhadap ASN terlebih dahulu tentang sanksi berat yang akan diterima apabila kedapatan bermain judi online. Dan untuk pelacakannya apakah ASN ada yang bermain judi online biar kepolisian yang melakukannya,” tutup Laisa.(*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *