CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah memberlakukan aturan jaminan domisili bagi pendatang, sebagai respons terhadap lonjakan penduduk yang terjadi.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan H Laisa Hamisah, gelar dialog warga di RTQ Al Izzah Balikpapan bersama Santri Tahfidz dan masyarakat sekitar, pada Minggu (4/8/2024).
Dialog warga dengan tema “Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Kependudukan Menghadapi Balikpapan Sebagai Kota Penyangga IKN”.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan H. Laisa Hamisah, menyampaikan, Balikpapan sebagai kota yang akan memegang peran strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan IKN.
Kota Balikpapan dihadapkan pada berbagai tantangan, terutama dalam hal administrasi kependudukan.
Pertambahan jumlah penduduk, kebutuhan pokok, mobilitas tinggi, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, air dan kebutuhan akan pelayanan yang cepat dan tepat menjadi beberapa isu yang perlu dihadapi bersama.
“Mari kita jalin kerja sama yang erat demi keberhasilan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Laisa. (*)