CNBTV.CO.ID – PROKALTIM,BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke 18 masa sidang II Tahun 2024, akhirnya DPRD Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2024 setelah perubahan sebesar Rp 4,5 triliun.
Rapat Paripurna tersebut, dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Laisa Hamisah didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin, puluhan anggota DPRD Balikpapan, pejabat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan, OPD Balikpapan, dan tamu undangan lainnya.
Usai Paripurna, Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Laisa Hamisah mengatakan, pada intinya dari teman-teman menyetujui Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Jadi kami bersyukur APBD Perubahan ini telah disepakati dan ditandatangani tinggal menunggu saja hasilnya,” ujar Laisa kepada awak media, saat di Hotel Gran Senyum Balikpapan.
Ia berharap, dari OPD dapat dapat memaksimalkan anggaran APBD perubahan ini mengingat waktu hanya empat bulan lagi dan diharapkan OPD dapat menyelesaikan di perubahan ini. “Jadi APBD Perubahan ini disepakati sekitar Rp 4,5 triliun,” pungkas Laisa. (*)