Nekat Berjualan Diatas Fasum dan Fasos, Satpol PP akan Tindak Tegas

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – Balikpapan – Penataan dan penertiban Pasar Tradisional Pandansari Balikpapan Barat (Balbar) saat ini masih terus dilakukan. Hal ini sebagai upaya petugas Satpol PP Balikpapan untuk mengingatkan para pedagang agar tidak lagi berjualan di fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos).

Terkait hal itu, Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono mengimbau para pedagang Pasar Pandansari untuk tidak berjualan di fasum dan fasos. Apabila pedagang masih nekat berjualan, pihaknya tidak segan bertindak secara tegas.

“Kami masih terus awasi dan tegur jika pedagang tetap berjualan. Kalau masih berjualan kami langsung tindaklanjuti,” ucap Boedi saat dihubungi awak media, Rabu (4/9/2024).

Untuk tindakan tegas yang diambil, pihaknya akan menyita barang dagangan mereka (pedagang) ketika tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Begitu juga tempat berjualannya akan dibersihkan.

“Kita angkut semua dan kita bersihkan dagangannya, terlebih para pedagang yang masih bandel,” tegasnya.

Ia berharap para pedagang bisa menaati aturan yang sudah dibuat pemerintah kota, karena aturan ini dibuat untuk kebaikan bersama. Terlebih Balikpapan sebagai penyangga IKN, tentu pembenahan kota harus dilakukan.
“Semua pedagang harus menaati peraturan yang sudah dibuat Pemkot Balikpapan, apalagi Balikpapan ini menjadi kota penyangga IKN, pembenahan untuk lebih baik harus dilakukan,” katanya.

Sementara untuk penempatan petugas di lokasi pasar, diakui ada, bahkan petugas selalu memonitoring lokasi-lokasi yang dilarang digunakan untuk berjualan, mulai Pukul 08.00 Wita sampai Pukul 17.00 Wita.

“Jadi di pasar ini ada pedagang yang patuh dan ada yang tidak patuh. Kalau tidak patuh kan dia rugi dia sendiri, karena sudah mengeluarkan dana untuk beli barang dagangan dan membuat lapak. Baru barang dagangan diangkut dan tempat dagangannya dihancuri,” ungkapnya.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *