CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Sosialisasi Keluarga Berintegritas DPRD Kota Balikpapan, dalam Pencegahan Korupsi, Gratifikasi, Saber Pungli dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, pada Senin (30/9/2024).
Sosialisasi tersebut dihadiri Penjabat Sementara (Pjs) Wali kota Balikpapan Ahmad Muzakkir dan diikuti seluruh anggota DPRD Balikpapan beserta istri.
Dalam sambutannya, Ketua Sementara DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri mengatakan, sebagaimana diketahui korupsi menjadi salah satu momok yang dihadapi di Indonesia. Bahkan mendapatkan data statistik hingga jangan korupsi yang ditangani oleh KPK sebesar 53 persen, dan pelaku korupsi adalah pemerintah daerah.
“Berdasarkan amanat pasal 6 huruf B undang-undang nomor 19 tahun 2019, tentang perubahan ke dua atau undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan korupsi,” kata Alwi.
Ia juga menyampaikan, sosialisasi ini merupakan hasil koordinasi KPK dengan inspektorat Kota Balikpapan sebagai bentuk konsentrasi dan komitmen KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
Lanjut Alwi, strategi pemberantasan korupsi secara nasional diarahkan pada pencapaian output Corruption Perseption Index (CPI), Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).
“Berdasarkan hasil survei nilai ketiga indeks tersebut cenderung mengalami penurunan, oleh karena itu perlu perbaikan tata kelola pemerintah dan aksi pencegahan korupsi,” ujarnya. (*)